Suara.com - Seorang pria berinisial EA (21) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Adapun peristiwa ini terjadi di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit PPA, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul mengatakan tersangka merupakan paman korban sendiri.
"Iya sudah tersangka," kata Reliana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2023).
Reliana mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Reliana.
Terungkap saat BAB
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berinisial N (5) menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat.
Tak hanya sekali, bocah belia ini telah dijadikan objek pelampiasan sang paman yang berinisial E berulang kali.
Bibi korban, Nurhayati mengatakan pelecehan ini terungkap saat korban mengeluhkan sakit saat buang air besar (BAB).
Baca Juga: Seorang Remaja Tewas Gantung Diri Dalam Depot Isi Ulang di Cengkareng, Begini Kejadiannya
N bahkan sampai menangis menahan rasa sakit akibat ulah bejat pamannya.
“Pas BAB itu anak berdarah. Kenapa berdarah? Namanya anak gak tau ya nangis doang. Itu Taunya dari ibu (neneknya) katanya diituin (dilecehkan)," kata Nurhayati saat kepada wartawan di lokasi, Kamis (18/4/2024).
Nurhayati tak habis pikir dengan kelakuan E. Bahkan aksi tersebut bisa dilakukan berulang.
Korban kata Nurhayati, memang sering berisama E. Bahkan, E berulang kali menjemput N untuk bermain di rumahnya.
Rumah keduanya memang tak jauh, hanya berjarak beberapa meter.
N bisa betah bermain di rumah E lantaran selalu disuguhkan ponsel untuk memutar video di Youtube.
Berita Terkait
-
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Pekan Depan, Gus Muhdlor Diminta Kooperatif
-
Absen Pemeriksaan Tersangka, KPK Curigai Surat Sakit Gus Muhdlor: Ini Agak Lain
-
Seorang Remaja Tewas Gantung Diri Dalam Depot Isi Ulang di Cengkareng, Begini Kejadiannya
-
Bocah 5 Tahun Korban Pemerkosaan Paman Di Cengkareng, Terungkap Saat Korban BAB Keluar Darah
-
Tetangga Ungkap Detik-detik Mengerikan Andre Mengamuk Tikam Ibu Pakai Pisau Daging
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
Terkini
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar
-
Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang
-
Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
-
AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan
-
Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri
-
Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran
-
Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten
-
PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik