Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar alias Uceng menilai jarang ada partai politik (parpol) yang ingin menjadi oposisi di dalam pemerintahan. Penyebabnya tidak lain karena minimnya keuntungan elektoral ketika menjadi oposisi.
"Jarang ada partai mau oposisi karena mereka tidak mendapatkan keuntungan elektoral menjadi oposisi. Biasanya yang menjadi oposisi itu bakal miskin kan, enggak punya kekuasaan dan itu yang bikin males," kata Uceng ditemui di Fakultas Hukum UGM, Selasa (23/4/2024).
Uceng menilai sudah seharusnya ke depan dipikirkan bagaiman kemudian partai oposisi itu mendapatkan keuntungan elektoral. Masyarakat dalam hal ini bisa turut andil untuk menciptakan kondisi tersebut.
"Makanya saya termasuk yang mengatakan siapa yang mau oposisi pada pemerintahan harus kita pilih di pemilu berikutnya, harus kita pilih calonnya di Pilkada gitu dan menghukum partai-partai yang status quo gitu," ungkapnya.
"Supaya ada keuntungan elektoral, biasanya juga ada keuntungan finansial. Seharusnya jadi melindungi oposisi karena kalau tidak, orang enggak ada yang mau jadi oposisi dan begitu ditawarin kursi menteri belok semua," sambungnya.
Disampaikan Uceng, saat ini di dalam sistem politik Indonesia parpol berada dalam kondisi yang pragmatis. Oposisi dianggap menjadi pilihan berat akibat tak mendapat banyak keuntungan di sana.
"Nah itu yang mengesalkan dari politik kita, kalau oposisi mereka teriaknya kencang tapi begitu ditawarin kursi menteri melipir semua, publik yang didorong-dorong disuruh, maju menjadi oposisi, enak aja. Mereka mau dapat nangkanya tapi enggak mau kena getahnya ya," ucapnya.
"Menjadi oposisi itu kan kasihan di Indonesia itu, menjadi oposisi itu bakal miskin nggak dapat ini nggak dapat banyak hal, agak sulit. Harusnya kita mulai dorong untuk memberikan insentif elektoral kepada partai-partai yang mau menjadi oposisi," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai bahwa kubu oposisi di dalam pemerintahan Indonesia masih tetap dan akan selalu dibutuhkan. Prinsip check and balances harus terus dihidupkan.
"Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia itu memang perlu rekonstruksi ya, apapun namanya tapi prinsipnya harus berjalan check and balances," tegas Haedar, ditemui di UGM, Selasa (23/4/2024).
Jika prinsip check and balances itu tidak digunakan lagi bukan gak mungkin sebuah negara akan stagnan. Check and balances dalam ketetatanegaraan sendiri menghendaki eksekutif, legislatif, dan yudikatif sederajat.
Kemudian mereka memiliki wewenang untuk mengontrol satu sama lain di dalam pemerintahan. Hal ini penting untuk dilakukan guna menghindari abuse of power dari pihak yang akan menjalankan kekuasaan ke depan.
"Sebuah bangsa dan sistem politik yang tanpa check and balances itu nanti akan mengalami stagnan karena apa? kita merasa berada di jalan yang cepat tetapi ternyata tidak tepat," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua