Suara.com - Rocky Gerung menyinggung jari-jari bercincin mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sengketa Pilpres 2024.
Dia menyebut sengketa pilpres diputuskan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan jari-jari bercincin berlian.
Hal itu disampaikan Rocky Gerung saat mengisi acara Rakyat Bersuara seperti dilihat Suara.com di YouTube Inews Official, Rabu (24/4/2024).
"Jadi saya mau menyimpulkan masih banyak hal, tapi oke ini sebagai pengantar, bahwa keputusan (MK) itu diputuskan oleh 5 hakim dengan jari-jari yang bercincin berlian," ujar Rocky Gerung.
Dia menjelaskan, putusan hakim MK mengenai sengketa pilpres merupakan jenis keputusan yang hanya melihat kilauan dari black letter of law.
Rocky kemudian menyinggung mengenai pernyataan hakim Ketua MK, Suhartoyo yang menyebut kurangnya saksi dalam putusan yang dibacakan.
"Inti dari keputusan Mahkamah Konstitusi kekurangan saksi. Sebelumnya dia bilang saksinya kami batasi, coba logikanya bagaimana kan Pak Suhartoyo bilang tidak boleh banyak saksi, cukup berapa 19 atau berapa," katanya.
"Sekarang dia bilang kami tolak dalilmu karena kekurangan saksi. Anda larang banyak saksi," tambahnya.
Dia pun mempertanyakan logika yang digunakan hakim dalam membacakan keputusam tersebut. "Logikanya di mana coba. Jadi dia membatalkan sendiri, nalar dia, Pak Suhartoyo ini orang yang nalarnya batal ini cuma dua, tidak sekolah atau sekolah tapi otaknya tidak cukup bercahaya dibanding cincinnya. Saya tidak peduli dengan yang viral-viral itu," katanya.
Baca Juga: Belum Pastikan Pertemuan dengan Prabowo Usai Penetapan KPU, AHY: Saya Juga Mau Nanya
Sebelumnya, MK membacakan putusan menolak semua gugatan pasangan calon nomor urut 1 dan 3.
MK membacakan putusan dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.
Dua perkara sengketa pilpres tahun ini diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi
-
KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur
-
Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas
-
Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang
-
Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak
-
Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit