Suara.com - Seorang WNA asal Jerman bernama Laura Weyel (38) mendadak membuat video klarifikasi terkait kasus yang menimpanya. Bule perempuan itu mengunggah video klarifikasi sepanjang 14 menit di akun instagram @lauraweyel.
Laura dilaporkan karena diduga menganiaya karyawan vila tempat tinggalnya yang berinisial NPAA (35). Penganiayaan tersebut diduga karena Laura sudah tidak membayar sewa vilanya yang ada di Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/1/2024) lalu.
Dalam pembelaannya, Laura mengaku jika pemilik vila tidak bertanggung jawab atas perawatan vila seperti yang dijanjikan. Dalam kontrak dengan pemilik vila itu, dia menyebut akan ada perawatan kebun, kolam renang, serta jaminan keamanan 24 jam.
Namun, perawatan kebun dan kolam itu dia akui tidak pernah dilakukan. Selain itu, pintu vilanya disebut tidak bisa dikunci dan bahkan dia mengaku sempat kemalingan karena pintu yang tidak bisa dikunci tersebut.
“Saat kemalingan, saya sadar di tengah malam ada orang, anjing menggonggong, dan ada orang di sebelah kamar. Saya sadar uang dan barang hilang. Kemudian saya minta (kepada pemilik) agar diurus, tapi dia menolak,” tutur Laura dalam video tersebut.
Karena pemilik disebut enggan membenahi layanannya, dia memutuskan untuk membayar separuh dari harga sewa saja.
Namun, sang pemilik disebut ingin mengusir Laura dan keluarganya dengan mematikan aliran air dan listrik ke kamarnya. Setelah enggan pergi, pemiliknya disebut mengirim sekitar 20 orang ke vilanya untuk mengusirnya secara paksa.
Laura mengaku sempat dilukai oleh sekelompok orang tersebut. Kemudian, saat sekelompok orang itu berusaha masuk ke kamar anaknya, dia menarik leher dan mendorong seorang perempuan. Laura menyebut jika hal tersebut dilakukannya untuk membela diri.
“Ada banyak orang, saya mengambil leher seorang perempuan (yang mencoba masuk) dan mendorongnya keluar. Saya melindungi diri dan anak saya,” imbuhnya.
Baca Juga: Teco Ungkap Kunci Sukses Habisi Persebaya, Bali United Lolos ke Babak Playoff Juara BRI Liga 1
Laura mengaku sempat melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Namun, polisi menolak laporannya karena dirasa tidak cukup bukti.
Sementara itu, Polda Bali membantah semua pernyataan yang disebutkan dalam video yang diunggah di media sosial Laura.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika saat peristiwa penganiayaan terjadi, korban datang bersama staf vila dan dua orang pecalang untuk menagih tunggakan sewa vila Laura.
Mereka kemudian meminta Laura dan keluarganya keluar dari vila tersebut karena sudah tidak membayar sewa sejak Januari 2024. Staf vila sudah mengeluarkan barang-barang milik Laura dari dalam kamar.
Namun, Laura mencekik dan mencakar leher korban. Laura uga disebut sempat mengancam dengan menodongkan pisau.
“Terlapor mencari korban, langsung mencekik dan mencakar leher kiri korban dari belakang dan bahkan Terlapor mengancam korban dengan menggunakan pisau,” ujar Jansen pada Kamis (25/4/2024).
Akibat dicekik, korban disebut sempat mengalami luka di leher hingga sulit menelan.
Jansen menyebut jika kasusnya sedang ditangani dengan memeriksa korban dan terlapor. Dia juga akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memeriksa kelengkapan administrasi Laura.
“Kepolisian telah mengambil tindakan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa korban dan terlapor,” tutur Jansen.
“Kami berharap masyarakat tidak langsung percaya begitu saja informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer