Suara.com - Seorang wanita asal Medan, Sumatera Utara berinisial R membuat laporan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA, Kamis (25/4/2024). Pelaporan ini dibuat lantaran R diduga mengalami eksploitasi seksual dari rekan binisnya berinisial L.
R menyebut peristiwa ini sudah berlangsung sejak 18 Desember 2022 sampai Agustus 2023. Keduanya merupakan rekanan bisnis di bidang otomotif.
L disebut R merupakan pemasok barang usaha yang dijalankan R bersama suaminya. Namun, L mulai mendekati R dengan dalih memperlancar urusan bisnis.
Saat awal kejadian, usaha R sedang sulit lantaran terdampak pandemi Covid-19. Bahkan, tokonya sempat tutup selama lima bulan.
"Awalnya ngobrol, ketemu, lalu mengarah ke hal-hal yang seksual," ujar R di kantor Kementerian PPPA.
"Pelaku bilang 'udah lu kan lagi susah, kalau mau barang dari gua bisa kasih murah, gua juga bisa bilang ke supplier lain buat masukin barang ke ibu ini tapi imbalannya lu harus melayani gua' katanya gitu," ucap R menjelaskan ringkas tawaran dari L.
R pun mengaku sempat menolak tawaran dari L. Namun, L tetap ngotot dan mengancam akan mempersulit pasokan barang dan bisa berdampak pada ekonomi keluarga.
"Dia mengancam saya, kalau tidak mau berhubungan sama dia, dia akan setop semua barang dan menyuruh semua supllier tidak memasukan barang ke toko kami. Dan dia mengancam kehidupan keluarga kami akan hancur dan anak-anak saya akan terancam," tuturnya.
Setelah melayani permintaan bejat L selama berbulan-bulan, R akhirnya hamil. Meski tak tahu siapa ayahnya, R tetap melahirkan anak dalam kandungannya itu.
Baca Juga: Viral Pelecehan Seksual HR di LinkedIn, Pelaku Kini Terancam Kehilangan Pekerjaan
Setelah melahirkan pada Oktober 2023, R pun memutuskan melawan dan tak mau lagi melayani L. Namun, L justru melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang.
"Ketika saya tidak mau memenuhi hasrat seksualnya, dia melaporkan suami saya ke polda sumut. Dan sekarang suami saya ditahan. Sudah 20 hari tepatnya hari ini dan polisi tidak memanggil saya sebagai saksi, langsung menahan suami saya," ungkapnya.
R pun melaporkan balik L ke polisi dengan alasan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kendati demikian, R menyebut laporannya itu tak kunjung ditindaklanjuti hingga saat ini.
Kuasa Hukum R, Samuel Partogi menyebut laporan kliennya itu telah diterima oleh Kementerian PPPA. Tak sampai di situ, ia juga berencana membuat laporan serupa ke lembaga lain.
Ia berharap bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak agar R dan suaminya bisa mendapatkan keadilan.
"Jadi kami di sini tujuannya ingin membuat laporan perlindungan hukum kepada Kementerian Perempuan. Dan habis ini juga kami akan buat laporan ke Komnas HAM, ke Komnas Perempuan kami juga akan buat pengaduan, ke Mabes Polri," tuturnya.
Berita Terkait
-
Viral Pelecehan Seksual HR di LinkedIn, Pelaku Kini Terancam Kehilangan Pekerjaan
-
Pendidikan-Prestasi Bobby Nasution yang Diberi Penghargaan oleh Jokowi, Apa Saja Kontribusinya Sebagai Wali Kota Medan?
-
Hadirkan Keceriaan untuk Generasi Muda, ATARU Mal Delipark Medan Resmi Dibuka Sebagai Toko Terbesar di Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran