Suara.com - Seorang wanita asal Medan, Sumatera Utara berinisial R membuat laporan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA, Kamis (25/4/2024). Pelaporan ini dibuat lantaran R diduga mengalami eksploitasi seksual dari rekan binisnya berinisial L.
R menyebut peristiwa ini sudah berlangsung sejak 18 Desember 2022 sampai Agustus 2023. Keduanya merupakan rekanan bisnis di bidang otomotif.
L disebut R merupakan pemasok barang usaha yang dijalankan R bersama suaminya. Namun, L mulai mendekati R dengan dalih memperlancar urusan bisnis.
Saat awal kejadian, usaha R sedang sulit lantaran terdampak pandemi Covid-19. Bahkan, tokonya sempat tutup selama lima bulan.
"Awalnya ngobrol, ketemu, lalu mengarah ke hal-hal yang seksual," ujar R di kantor Kementerian PPPA.
"Pelaku bilang 'udah lu kan lagi susah, kalau mau barang dari gua bisa kasih murah, gua juga bisa bilang ke supplier lain buat masukin barang ke ibu ini tapi imbalannya lu harus melayani gua' katanya gitu," ucap R menjelaskan ringkas tawaran dari L.
R pun mengaku sempat menolak tawaran dari L. Namun, L tetap ngotot dan mengancam akan mempersulit pasokan barang dan bisa berdampak pada ekonomi keluarga.
"Dia mengancam saya, kalau tidak mau berhubungan sama dia, dia akan setop semua barang dan menyuruh semua supllier tidak memasukan barang ke toko kami. Dan dia mengancam kehidupan keluarga kami akan hancur dan anak-anak saya akan terancam," tuturnya.
Setelah melayani permintaan bejat L selama berbulan-bulan, R akhirnya hamil. Meski tak tahu siapa ayahnya, R tetap melahirkan anak dalam kandungannya itu.
Baca Juga: Viral Pelecehan Seksual HR di LinkedIn, Pelaku Kini Terancam Kehilangan Pekerjaan
Setelah melahirkan pada Oktober 2023, R pun memutuskan melawan dan tak mau lagi melayani L. Namun, L justru melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang.
"Ketika saya tidak mau memenuhi hasrat seksualnya, dia melaporkan suami saya ke polda sumut. Dan sekarang suami saya ditahan. Sudah 20 hari tepatnya hari ini dan polisi tidak memanggil saya sebagai saksi, langsung menahan suami saya," ungkapnya.
R pun melaporkan balik L ke polisi dengan alasan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kendati demikian, R menyebut laporannya itu tak kunjung ditindaklanjuti hingga saat ini.
Kuasa Hukum R, Samuel Partogi menyebut laporan kliennya itu telah diterima oleh Kementerian PPPA. Tak sampai di situ, ia juga berencana membuat laporan serupa ke lembaga lain.
Ia berharap bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak agar R dan suaminya bisa mendapatkan keadilan.
"Jadi kami di sini tujuannya ingin membuat laporan perlindungan hukum kepada Kementerian Perempuan. Dan habis ini juga kami akan buat laporan ke Komnas HAM, ke Komnas Perempuan kami juga akan buat pengaduan, ke Mabes Polri," tuturnya.
Berita Terkait
-
Viral Pelecehan Seksual HR di LinkedIn, Pelaku Kini Terancam Kehilangan Pekerjaan
-
Pendidikan-Prestasi Bobby Nasution yang Diberi Penghargaan oleh Jokowi, Apa Saja Kontribusinya Sebagai Wali Kota Medan?
-
Hadirkan Keceriaan untuk Generasi Muda, ATARU Mal Delipark Medan Resmi Dibuka Sebagai Toko Terbesar di Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?