Suara.com - Seorang wanita asal Medan, Sumatera Utara berinisial R membuat laporan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA, Kamis (25/4/2024). Pelaporan ini dibuat lantaran R diduga mengalami eksploitasi seksual dari rekan binisnya berinisial L.
R menyebut peristiwa ini sudah berlangsung sejak 18 Desember 2022 sampai Agustus 2023. Keduanya merupakan rekanan bisnis di bidang otomotif.
L disebut R merupakan pemasok barang usaha yang dijalankan R bersama suaminya. Namun, L mulai mendekati R dengan dalih memperlancar urusan bisnis.
Saat awal kejadian, usaha R sedang sulit lantaran terdampak pandemi Covid-19. Bahkan, tokonya sempat tutup selama lima bulan.
"Awalnya ngobrol, ketemu, lalu mengarah ke hal-hal yang seksual," ujar R di kantor Kementerian PPPA.
"Pelaku bilang 'udah lu kan lagi susah, kalau mau barang dari gua bisa kasih murah, gua juga bisa bilang ke supplier lain buat masukin barang ke ibu ini tapi imbalannya lu harus melayani gua' katanya gitu," ucap R menjelaskan ringkas tawaran dari L.
R pun mengaku sempat menolak tawaran dari L. Namun, L tetap ngotot dan mengancam akan mempersulit pasokan barang dan bisa berdampak pada ekonomi keluarga.
"Dia mengancam saya, kalau tidak mau berhubungan sama dia, dia akan setop semua barang dan menyuruh semua supllier tidak memasukan barang ke toko kami. Dan dia mengancam kehidupan keluarga kami akan hancur dan anak-anak saya akan terancam," tuturnya.
Setelah melayani permintaan bejat L selama berbulan-bulan, R akhirnya hamil. Meski tak tahu siapa ayahnya, R tetap melahirkan anak dalam kandungannya itu.
Baca Juga: Viral Pelecehan Seksual HR di LinkedIn, Pelaku Kini Terancam Kehilangan Pekerjaan
Setelah melahirkan pada Oktober 2023, R pun memutuskan melawan dan tak mau lagi melayani L. Namun, L justru melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang.
"Ketika saya tidak mau memenuhi hasrat seksualnya, dia melaporkan suami saya ke polda sumut. Dan sekarang suami saya ditahan. Sudah 20 hari tepatnya hari ini dan polisi tidak memanggil saya sebagai saksi, langsung menahan suami saya," ungkapnya.
R pun melaporkan balik L ke polisi dengan alasan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kendati demikian, R menyebut laporannya itu tak kunjung ditindaklanjuti hingga saat ini.
Kuasa Hukum R, Samuel Partogi menyebut laporan kliennya itu telah diterima oleh Kementerian PPPA. Tak sampai di situ, ia juga berencana membuat laporan serupa ke lembaga lain.
Ia berharap bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak agar R dan suaminya bisa mendapatkan keadilan.
"Jadi kami di sini tujuannya ingin membuat laporan perlindungan hukum kepada Kementerian Perempuan. Dan habis ini juga kami akan buat laporan ke Komnas HAM, ke Komnas Perempuan kami juga akan buat pengaduan, ke Mabes Polri," tuturnya.
Berita Terkait
-
Viral Pelecehan Seksual HR di LinkedIn, Pelaku Kini Terancam Kehilangan Pekerjaan
-
Pendidikan-Prestasi Bobby Nasution yang Diberi Penghargaan oleh Jokowi, Apa Saja Kontribusinya Sebagai Wali Kota Medan?
-
Hadirkan Keceriaan untuk Generasi Muda, ATARU Mal Delipark Medan Resmi Dibuka Sebagai Toko Terbesar di Indonesia
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati