Suara.com - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik judi online slot dengan nilai omzet mencapai Rp30 miliar. Empat tersangka berhasil ditangkap di markasnya di Tapos, Depok, Jawa Barat.
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menyebut keempat tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41).
Baca Juga:
Satgas Gandeng Interpol Buat Tangkap Bandar Judi Online di Luar Negeri
EP berperan sebagai pengelola akun judi online. Sedangkan BYP, DA dan TP selaku admin.
"EP itu adalah sebagai pengelola dari akun judi online ini. Jadi peran sodara EP ini cukup besar," kata Hendri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Selasa (23/4/2024) malam. Hendri menyebut pelaku mempromosikan judi online slot, domino dan poker melalui YouTube.
Selain itu mereka juga menjual koin yang dipergunakan untuk permainan judi slot, domino dan poker di aplikasi bernama Higgs Domino dan Royal Dream.
"Tersangka EP menggaji tiga orang tersangka lainnya selaku karyawan dengan kisaran antara 5 sampai 10 juta setiap bulannya, tergantung dari dinamisasi keuntungan yang didapatkan dari judi online ini," jelas Hendri.
Baca Juga: Sudah Menyasar Anak SD, Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Demi Berantas Judi Online
Baca Juga:
Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia Tembus 2,7 Juta Orang, Didominasi Kaum Muda
Dari hasil pemeriksaan, tersangka EP mengaku telah menjalani praktik judi online ini sejak 2021. Keuntungan yang diperoleh mencapai puluhan miliar rupiah.
"Diperkirakan total omzet yang sudah dilakukan tersangka EP dan karyawannya sudah mencapai Rp30 miliar," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka EP dan tiga karyawannya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara terkait kasus judi online dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Berita Terkait
-
Resmi Masuk Penjara! Potret TikTokers Galih Loss Dibotaki setelah Lecehkan Lafaz Ta'awudz
-
Lecehkan Lafaz Ta'awudz, TikTokers Galih Loss Dibotaki usai Resmi Masuk Penjara!
-
Alasan Nico Habisi Wanita Open BO Kesal karena Dimaki Gegara Minta Uang Tambahan Pelayanan
-
Satgas Gandeng Interpol Buat Tangkap Bandar Judi Online di Luar Negeri
-
Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO, Kesal Dimaki Saat Minta Bayaran Lebih
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India