Suara.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) berikan himbauan kepada warung madura untuk bisa mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim belum lama ini meminta warung madura untuk mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemda.
"Kalau ada regulasi terkait jam kerja, tentu harus ditaati," ucapnya belum lama ini seperti dikutip, Jumat (26/4).
Baca juga:
Arif menegaskan harus ada persaingan yang sehat antar pelaku usaha dan hal tersebut wajib ditaati oleh semuanya, termasuk warung madura.
Seperti diketahui, sejumlah warung madura jam operasionalnya hingga 24 jam. Namun tak semua wilayah di Indonesia, warung madura bisa buka selama 24 jam seperti di Bali.
Di Bali, ada aturan perda yang mengatur jam operasional usaha. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan mengatur jam operasional toko.
Himbauan untuk warung madura menaati aturan jam operasional ini menjadi polemik. Di platform media sosial X, sejumlah netizen menuliskan protes atas himbauan dari Kementerian UMKM.
"Ya ampun Pak. Bgini amat atur negara. Warung Madura buka 24 jam itu sekedar nyambung hidup. Untungnya ga seberapa, cukup buat sekolahin anak di pesantren, bayar cicalan hutang ke rentenir krn gagal panen. Sisa makanan aja dipanasin trus buat hemat," cuit salah satu akun mengomentari himbauan untuk warung madura.
Baca Juga: 8 Meme Timnas Menang Lawan Korsel di Piala Asia U-23, Ekspresi Bung Towel Disorot
Baca juga:
"Justru warung-warung yang buka 24 jam gini sangat membantu bagi orang yang suka begadang terus lapar pas cek kulkas ternyata sisa makanan abis," sambung akun lainnya.
"Warung Madura buka 24 Jam itu jg sdh mrp kebiasaan budaya mrk yg maknanya agar rezeki tdk terputus. Jam Operasional ya tergantung yg punya warung dong, pak. Masa Ngr jg hrs ikut atur itu jg hambat rezeki Wong Cilik," tulis akun @ratn****
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI yang mengurusi masalah perdagangan, Mufti Anam, berharap polemik jam operasional "Warung Madura" bisa berujung pada solusi yang membela gerak perekonomian rakyat kecil.
Dalam keterangan tertulisnya di Pasuruan, Jumat, mengatakan tidak hanya di Bali yang sedang menjadi polemik, tetapi juga di berbagai daerah lain. "Warung Madura" merupakan sebutan untuk warung kelontong skala kecil yang buka non-stop 24 jam.
"Beberapa daerah memberlakukan peraturan yang mengatur jam operasional warung, sebagian di antaranya tidak memperbolehkan buka hingga 24 jam dengan berbagai alasan," kata dia dikutip dari Antara.
Mufti menyebut tiga hal penting yang harus jadi perhatian soal pengaturan "Warung Madura", pertama peraturan dari pemerintah di berbagai tingkatan harus berorientasi atau berpihak ke ekonomi rakyat kecil.
"Ingat lho, ekonomi negara ini digerakkan UMKM, lebih khusus lagi yang skala mikro yang telah membantu pemerintah membuka jutaan lapangan kerja. Jadi peraturan dan solusinya harus berpihak ke pelaku usaha mikro, jangan normatif, tetapi harus ada afirmasi ke penggerak ekonomi rakyat di tingkat bawah," ujarnya.
Mufti menyayangkan respons Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) soal polemik "Warung Madura" yang justru meminta tutup alias tidak beroperasi 24 jam.
"Semestinya Kemenkop UKM sebagai pembina pelaku usaha mikro menjembatani dengan pemerintah daerah untuk memberi solusi, bukan asal menyampaikan pernyataan yang membuat pelaku usaha mikro terdesak," ujarnya.
Kedua, kata Mufti, keberadaan "Warung Madura" telah mampu menggerakkan perekonomian rakyat kecil.
Berita Terkait
-
8 Meme Timnas Menang Lawan Korsel di Piala Asia U-23, Ekspresi Bung Towel Disorot
-
Ghea Indrawari Belum Kepikiran Menikah Diusia 26 Tahun, Reaksi Anang Hermansyah Bikin Netizen Geram
-
UMKM Ampuh Menopang Perekonomian Saat Pandemi, Angka Kemiskinan Ikut Turun
-
Jalin Kerja Sama, UMKM Tangerang Raya Buka Gerai di Lokasi Bisnis Perhotelan
-
Sukses Bawa UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta