Suara.com - Polisi meringkus 12 remaja yang diduga bakal melakukan aksi tawuran di wilayah Palmerah dan Kebon Jeruk, Sabtu (27/4/2024) kemarin.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, belasan remaja diciduk saat pihaknya sedang berpatroli.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Farhat Abbas Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Penangkapan diawali saat petugas berpatroli di Jalan Kedoya Raya, Kebon Jeruk. Saat itu petugas melihat ada sekelompok remaja sedang berkerumun.
Saat dihampiri petugas, gerombolan remaja ini diduga hendak melakukan tawuran. Sebabnya, mereka membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang.
“Ada 7 remaja yang kami amankan, ditemukan juga senjata tajam berupa 2 bilah celurit, sebilah pedang, serta balok,” kata Agung, saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Agung mengatakan, setelah meringkus 7 remaja ini, pihaknya melanjutkan patroli.
Saat berada di Jakan S Parman, Slipi, Palmerah. Petugas kembali meringkus 5 orang remaja yang diduga bakal melakukan aksi tawuran.
Baca Juga: Ramai Penjual Ketupat Musiman Jelang Lebaran
“Saat diamankan kelima remaja ini membawa 3 bilah celurit, dan 2 buah petasan,” ucap Agung.
12 remaja ini langsung diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Ernest Prakasa Sentil Bung Towel yang Terus Serang Shin Tae-yong: Ente Terlalu Melintir Bro!
Agung mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli kewilayahan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi tawuran dan gangguan keamanan lainnya.
“Hal ini sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tawuran Remaja Magelang di Komplek Rumah Warga Viral, Sejumlah Akun FnB ini justru Ajak Nongkrong Bareng
-
Bawa Sajam dan Kayu, Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Depan Mie Gacoan Mangga Besar
-
Tawuran Subuh Digagalkan, 2 Remaja Bawa Celurit Diciduk Polisi
-
Rusuh! Anak-anak Saling Lempar Sandal di Masjid Raya Makassar Saat Bagikan THR
-
Ramai Penjual Ketupat Musiman Jelang Lebaran
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam