Suara.com - Polisi meringkus 12 remaja yang diduga bakal melakukan aksi tawuran di wilayah Palmerah dan Kebon Jeruk, Sabtu (27/4/2024) kemarin.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, belasan remaja diciduk saat pihaknya sedang berpatroli.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Farhat Abbas Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Penangkapan diawali saat petugas berpatroli di Jalan Kedoya Raya, Kebon Jeruk. Saat itu petugas melihat ada sekelompok remaja sedang berkerumun.
Saat dihampiri petugas, gerombolan remaja ini diduga hendak melakukan tawuran. Sebabnya, mereka membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang.
“Ada 7 remaja yang kami amankan, ditemukan juga senjata tajam berupa 2 bilah celurit, sebilah pedang, serta balok,” kata Agung, saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Agung mengatakan, setelah meringkus 7 remaja ini, pihaknya melanjutkan patroli.
Saat berada di Jakan S Parman, Slipi, Palmerah. Petugas kembali meringkus 5 orang remaja yang diduga bakal melakukan aksi tawuran.
Baca Juga: Ramai Penjual Ketupat Musiman Jelang Lebaran
“Saat diamankan kelima remaja ini membawa 3 bilah celurit, dan 2 buah petasan,” ucap Agung.
12 remaja ini langsung diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Ernest Prakasa Sentil Bung Towel yang Terus Serang Shin Tae-yong: Ente Terlalu Melintir Bro!
Agung mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli kewilayahan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi tawuran dan gangguan keamanan lainnya.
“Hal ini sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tawuran Remaja Magelang di Komplek Rumah Warga Viral, Sejumlah Akun FnB ini justru Ajak Nongkrong Bareng
-
Bawa Sajam dan Kayu, Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Depan Mie Gacoan Mangga Besar
-
Tawuran Subuh Digagalkan, 2 Remaja Bawa Celurit Diciduk Polisi
-
Rusuh! Anak-anak Saling Lempar Sandal di Masjid Raya Makassar Saat Bagikan THR
-
Ramai Penjual Ketupat Musiman Jelang Lebaran
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!