Suara.com - Majelis Hakim Konstitusi menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa untuk Pileg 2024 hari ini, Senin (29/4/2024).
Mahkamah Konstitusi (MK) menggunakan tiga panel untuk menangani 297 perkara pada sengketa Pileg 2024.
Baca Juga:
Arsul Sani Jadi Hakim Sengketa Pileg Yang Diajukan PPP, Wakil Ketua MK Beri Penjelasan
Adapun panel 1 dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo selaku Ketua Majelis Hakim bersama dua Anggota Majelis Hakim yaitu Anwar Usman dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.
Kemudian pada panel 2, Wakil Ketua MK Saldi Isra menjadi Ketua Majelis Hakim sementara anggotanya ialah dua hakim konstitusi teranyar di MK yaitu Saldi Isra dan Ridwan Mansyur.
Panel 3 dipimpin oleh Anggota MK Arief Hidayat sebagai Ketua Majelis Hakim bersama Guntur Hamzah dan Enny Nurbaningsih selaku Anggota Majelis Hakim.
"Untuk pembagian penanganan jumlah perkara, Panel I memeriksa 103 perkara, Panel II dan Panel III masing-masing memeriksa 97 perkara," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Baca Juga: KPU Siapkan 8 Kuasa Hukum untuk Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK
Baca Juga:
KPU Hadapi 297 Sengketa Pileg 2024 di MK Mulai Senin Ini
MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 akan dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Berita Terkait
-
Gegara PSI Dipimpin Anak Jokowi, Anwar Usman Diganti Guntur Hamzah di Sidang Sengketa Pileg 2024
-
Arsul Sani Jadi Hakim Sengketa Pileg Yang Diajukan PPP, Wakil Ketua MK Beri Penjelasan
-
KPU Hadapi 297 Sengketa Pileg 2024 di MK Mulai Senin Ini
-
Makin Panas! Hotman Paris Tantang Debat Rocky Gerung, Temanya Putusan MK dan Berlian
-
MK Diminta Ubah UU Agar Remaja di bawah 17 Tahun Punya SIM, Pakar: Mereka Gagal Paham!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap
-
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
-
56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan
-
Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah
-
Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal
-
DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan
-
Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan
-
Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing
-
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
-
20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi