Suara.com - Kejaksaan Agung RI memastikan akan menyita aset milik tersangka Harvey Moeis ataupun istrinya Sandra Dewi jika terindikasi hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi menegaskan perjanjian pisah harta tidak akan memengaruhi proses penyitaan aset. Sebab penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap aset-aset tersebut berdasar pada hasil penelusuran.
Baca Juga: Ramalan Hard Gumay soal Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Terbukti, Endingnya Bikin Ngeri!
"Apabila aset tersebut berada atau dimiliki oleh entah itu istrinya atau siapa pun, sepanjang ada dugaan keterkaitan korupsi pasti akan kami ambil," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Soal Janji Pisah Harta
Sebelumnya, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menyebut ada perjanjian pisah harta antara kliennya dengan Sandra Dewi. Perjanjian pisah harta ini menurutnya telah ada sejak awal Harvey Moeis dan Sandra Dewi menikah.
Menurut Arthur, alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi membuat perjanjian pisah harta tersebut karena keduanya masing-masing memiliki penghasilan sendiri sebelum menikah.
Baca Juga: Jejak Digital Sandra Dewi di Sosmed Raib, Netizen: Hilangkan Barang Bukti?
"Sebelum Pak HM menikah dengan Bu Sandra, memang ada perjanjian dari kedua belah pihak untuk pisah harta," ungkap Arthur saat dihubungi awak media, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Kejagung Beberkan Peran Lima Tersangka Baru di Kasus Korupsi Timah
Tujuh Mobil Mewah Disita
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung RI tidak hanya menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah, tetapi juga menjeratnya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Dalam perkara ini, setidaknya ada tujuh mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung RI karena terindikasi hasil daripada kejahatan korupsi. Dua mobil pertama yang disita, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper.
Penyitaan dilakukan usai penyidik menggeledah apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024) lalu. Mobil Rolls Royce ini sempat diberikan Harvey Moeis kepada istrinya, Sandra Dewi sebagai kado ulang tahun ke 40.
Selanjutnya pada Jumat (19/4/2024), penyidik menyita kembali dua unit mobil mewah milik Harvey Moeis. Kedua mobil mewah tersebut berjenis Toyota Vellfire dan Lexus.
Terbaru penyidik menyita lagi tiga mobil mewah milik Harvey Moeis pada Kamis (25/4/2024). Ketiga mobil tersebut meliputi dua unit merek Ferarri dan satu Mercedes Benz.
Berita Terkait
-
Kejagung Beberkan Peran Lima Tersangka Baru di Kasus Korupsi Timah
-
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Tiga Langsung Ditahan!
-
Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Ferrari dan Satu Mercedes Benz Milik Harvey Moeis
-
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Inspektur Tambang hingga Eks Kepala Dinas ESDM Provinsi Babel
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP