Suara.com - Mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono disebut meminta uang senilai 4000 Dolar. Demi memenuhi permintaan itu, pejabat eselon satu di Kementan itu harus patungan atau kolektif.
Hal itu terungkap saat sidang kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (29/4/2024).
Keterangan itu disampaikan oleh mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang dihadirkan sebagai saksi untuk Kasdi serta mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
"Pak Kasdi minta saudara siapkan dolar, berapa dolar?" tanya hakim.
"4000 dolar yang mulia," jawab Arief.
Permintaan tidak disampaikan Kasdi langsung kepada Arief, melainkan dari kepala biro di Kementan.
"Berjenjang yang mulia, Pak Kasdi ke Pak Kepala Biro," jelasnya.
Permintaan uang tersebut akhirnya dipenuhi, setelah Arief bersama para eslon satu mengumpulkannya secara kolektif atau patungan.
"Yaitu dari share (patungan), dari patungan yang mulia," kata Arief.
Baca Juga: Sindir Mutasi PNS Kementan, Boyamin MAKI Surati Nurul Ghufron KPK: Mohon Bantu Pemindahan
"Oh dari patungan eslon (satu) tadi?"
"Betul yang mulia," jawab Arief.
Setelah uang terkumpul kemudian ditukar dari bentuk rupiah ke dolar. Uang kemudian diserahkan Arief ke sekretaris pribadi Kasdi bernama Merdian Tri Hadi.
"Apakah saudara pastikan uang 4 ribu dolar ini sampai ke Pak sekjen?" tanya hakim.
"Tidak tahu yang mulia," jawab Arief.
"Setelah anda sampaikan ke Merdian 4 ribu dolar, apakah ada permintaan lagi? Berarti sudah sampaikan itu kan ?," tanya hakim lagi.
Berita Terkait
-
Saksi Kementan Ungkap Cicilan Mobil Alphard Anak SYL Dibayar Pakai Uang Vendor
-
Anak SYL Diduga Beli Skincare Pakai Duit Kementan, Indira Chunda Padahal Punya Kekayaan Fantastis
-
Diduga Bantu Mutasi ASN Kementan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Didesak Mundur!
-
Sindir Mutasi PNS Kementan, Boyamin MAKI Surati Nurul Ghufron KPK: Mohon Bantu Pemindahan
-
Harga Bawang Merah Meroket, Kementan Bisa Apa?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu