Suara.com - Mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono disebut meminta uang senilai 4000 Dolar. Demi memenuhi permintaan itu, pejabat eselon satu di Kementan itu harus patungan atau kolektif.
Hal itu terungkap saat sidang kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (29/4/2024).
Keterangan itu disampaikan oleh mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang dihadirkan sebagai saksi untuk Kasdi serta mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
"Pak Kasdi minta saudara siapkan dolar, berapa dolar?" tanya hakim.
"4000 dolar yang mulia," jawab Arief.
Permintaan tidak disampaikan Kasdi langsung kepada Arief, melainkan dari kepala biro di Kementan.
"Berjenjang yang mulia, Pak Kasdi ke Pak Kepala Biro," jelasnya.
Permintaan uang tersebut akhirnya dipenuhi, setelah Arief bersama para eslon satu mengumpulkannya secara kolektif atau patungan.
"Yaitu dari share (patungan), dari patungan yang mulia," kata Arief.
Baca Juga: Sindir Mutasi PNS Kementan, Boyamin MAKI Surati Nurul Ghufron KPK: Mohon Bantu Pemindahan
"Oh dari patungan eslon (satu) tadi?"
"Betul yang mulia," jawab Arief.
Setelah uang terkumpul kemudian ditukar dari bentuk rupiah ke dolar. Uang kemudian diserahkan Arief ke sekretaris pribadi Kasdi bernama Merdian Tri Hadi.
"Apakah saudara pastikan uang 4 ribu dolar ini sampai ke Pak sekjen?" tanya hakim.
"Tidak tahu yang mulia," jawab Arief.
"Setelah anda sampaikan ke Merdian 4 ribu dolar, apakah ada permintaan lagi? Berarti sudah sampaikan itu kan ?," tanya hakim lagi.
Berita Terkait
-
Saksi Kementan Ungkap Cicilan Mobil Alphard Anak SYL Dibayar Pakai Uang Vendor
-
Anak SYL Diduga Beli Skincare Pakai Duit Kementan, Indira Chunda Padahal Punya Kekayaan Fantastis
-
Diduga Bantu Mutasi ASN Kementan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Didesak Mundur!
-
Sindir Mutasi PNS Kementan, Boyamin MAKI Surati Nurul Ghufron KPK: Mohon Bantu Pemindahan
-
Harga Bawang Merah Meroket, Kementan Bisa Apa?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan