Suara.com - Pemerintah Daerah Gunungkidul tampaknya serius mengembangkan culture tourism atau wisata budaya di wilayahnya.
Bahkan pembangunan Taman Budaya Gunungkidul (TBG) selama masa pemerintahan Bupati Sunaryanto menjadi harapan baru bagi sektor seni budaya.
TBG yang dibangun mulai tahun 2018 dan diresmikan pada 20 Desember 2021, TBG telah menjadi katalisator bagi revitalisasi budaya lokal.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Gunungkidul, Chairul Agus Mantara, mengungkapkan bahwa TBG muncul setelah inisiasi Dana Keistimewaan (Danais) pada tahun 2014, dengan dorongan dari Ngarsa Dalem (Gubernur DIY).
Gunungkidul terinspirasi membangun TBG setelah melihat keberhasilan pembangunan Taman Budaya Kulon Progo lalu mengusulkan pembangunan di Gunungkidul yang disetujui Gubernur DIY, Sri SUltan HB X.
"Awalnya, TBG direncanakan tidak sebesar yang sekarang, namun melihat potensi budaya yang melimpah di Gunungkidul, Ngarsa Dalem meminta pembangunan TBG diperluas untuk memberikan lebih banyak ruang ekspresi kepada masyarakat," ungkap Agus.
"Konsep dasar TBG adalah memberikan ruang ekspresi bagi masyarakat Gunungkidul untuk melestarikan budaya mereka," lanjutnya.
Namun, perkembangan tidak berhenti pada pembangunan fisik saja. Melalui kebijakan yang bijaksana, TBG telah menjadi tempat bagi masyarakat untuk menggelar kegiatan budaya tanpa dipungut biaya retribusi, selaras dengan semangat pelestarian budaya.
Kemudian, aturan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut jika TBG merupakan aset yang bisa dikomersilkan. Pemkab Gunungkidul akhirnya mengkomersilkan beberapa aset sesuai dengan Undang-undang No.1 tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan daerah, khususnya pajak dan retribusi.
"Dan disusunlah Perda tentang pajak dan retribusi terkait dengan aset yang ada di TBG. Jadi, untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat pelestarian kebudayaan, maka tidak akan dipungut uang retribusi satu rupiah pun," ucapnya
"Tapi kalau kegiatan di luar pelestarian kebudayaan tentu akan diberlakukan perda sesuai dengan yang berlaku. Misalnya penggunaan joglo itu sehari Rp 5,7 juta, auditorium Rp 11 juta, kemudian amphiteater Rp 3 juta perhari dan di lantai dasar itu Rp 3,8 juta perhari harga minimalnya," lanjut Agus.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa pihaknya memberikan legal standing bagi organisasi kebudayaan dengan memberikan Sertifikat itu adalah registrasi pada sistem informasi data budaya (Sidaya).
Saat ini, terdapat sekitar 600 hingga 1.000 kelompok kebudayaan yang terdaftar di Gunungkidul, mencakup berbagai bidang seperti seni pertunjukan, film, kuliner, kriya, dan lainnya.
Dengan visi yang ambisius di bawah arahan Sunaryanta, Gunungkidul berencana menjadikan kebudayaan sebagai industri yang dapat menjadi penopang utama pariwisata Gunungkidul.
Melalui konsep culture tourism (wisata budaya), TBG diharapkan dapat menjadi destinasi utama bagi wisatawan, terutama wisatawan asing yang cenderung menyukai objek wisata berbasis budaya.
"Taman Budaya Gunungkidul menjadi rest area yang menyediakan berbagai fasilitas untuk wisatawan, serta menjadi pintu gerbang untuk menjelajahi kekayaan budaya dan sejarah Gunungkidul," tutur Agus.
Dengan dukungan dari pemerintah dan semangat masyarakat yang tinggi dalam melestarikan warisan budaya, TBG menjadi sebuah simbol kebanggaan bagi Gunungkidul, dan diharapkan dapat terus menjadi pusat kegiatan budaya yang menginspirasi dan memikat bagi siapa pun yang mengunjunginya.**
Berita Terkait
-
50 Anak Muda Siap Jadi Barista, Semangat Mandiri Wirausaha Yogyakarta
-
Asal Usul Jemaah Aolia di Gunungkidul yang Laksanakan Salat Idul Fitri Lebih Awal
-
Jemaah Aolia Gunungkidul Salat Idul fitri Hari Ini: Tersebar di Sejumlah Titik
-
7 Fakta Jemaah Aolia Gunungkidul Gelar Salat Idul Fitri Hari Ini, Kok Bisa?
-
Jamaah Aolia Gunungkidul Sudah Lebaran, Intip Karcis Tempat Wisata Seputar Yogyakarta
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!