Suara.com - Pemerintah Daerah Gunungkidul tampaknya serius mengembangkan culture tourism atau wisata budaya di wilayahnya.
Bahkan pembangunan Taman Budaya Gunungkidul (TBG) selama masa pemerintahan Bupati Sunaryanto menjadi harapan baru bagi sektor seni budaya.
TBG yang dibangun mulai tahun 2018 dan diresmikan pada 20 Desember 2021, TBG telah menjadi katalisator bagi revitalisasi budaya lokal.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Gunungkidul, Chairul Agus Mantara, mengungkapkan bahwa TBG muncul setelah inisiasi Dana Keistimewaan (Danais) pada tahun 2014, dengan dorongan dari Ngarsa Dalem (Gubernur DIY).
Gunungkidul terinspirasi membangun TBG setelah melihat keberhasilan pembangunan Taman Budaya Kulon Progo lalu mengusulkan pembangunan di Gunungkidul yang disetujui Gubernur DIY, Sri SUltan HB X.
"Awalnya, TBG direncanakan tidak sebesar yang sekarang, namun melihat potensi budaya yang melimpah di Gunungkidul, Ngarsa Dalem meminta pembangunan TBG diperluas untuk memberikan lebih banyak ruang ekspresi kepada masyarakat," ungkap Agus.
"Konsep dasar TBG adalah memberikan ruang ekspresi bagi masyarakat Gunungkidul untuk melestarikan budaya mereka," lanjutnya.
Namun, perkembangan tidak berhenti pada pembangunan fisik saja. Melalui kebijakan yang bijaksana, TBG telah menjadi tempat bagi masyarakat untuk menggelar kegiatan budaya tanpa dipungut biaya retribusi, selaras dengan semangat pelestarian budaya.
Kemudian, aturan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut jika TBG merupakan aset yang bisa dikomersilkan. Pemkab Gunungkidul akhirnya mengkomersilkan beberapa aset sesuai dengan Undang-undang No.1 tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan daerah, khususnya pajak dan retribusi.
"Dan disusunlah Perda tentang pajak dan retribusi terkait dengan aset yang ada di TBG. Jadi, untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat pelestarian kebudayaan, maka tidak akan dipungut uang retribusi satu rupiah pun," ucapnya
"Tapi kalau kegiatan di luar pelestarian kebudayaan tentu akan diberlakukan perda sesuai dengan yang berlaku. Misalnya penggunaan joglo itu sehari Rp 5,7 juta, auditorium Rp 11 juta, kemudian amphiteater Rp 3 juta perhari dan di lantai dasar itu Rp 3,8 juta perhari harga minimalnya," lanjut Agus.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa pihaknya memberikan legal standing bagi organisasi kebudayaan dengan memberikan Sertifikat itu adalah registrasi pada sistem informasi data budaya (Sidaya).
Saat ini, terdapat sekitar 600 hingga 1.000 kelompok kebudayaan yang terdaftar di Gunungkidul, mencakup berbagai bidang seperti seni pertunjukan, film, kuliner, kriya, dan lainnya.
Dengan visi yang ambisius di bawah arahan Sunaryanta, Gunungkidul berencana menjadikan kebudayaan sebagai industri yang dapat menjadi penopang utama pariwisata Gunungkidul.
Melalui konsep culture tourism (wisata budaya), TBG diharapkan dapat menjadi destinasi utama bagi wisatawan, terutama wisatawan asing yang cenderung menyukai objek wisata berbasis budaya.
Berita Terkait
-
50 Anak Muda Siap Jadi Barista, Semangat Mandiri Wirausaha Yogyakarta
-
Asal Usul Jemaah Aolia di Gunungkidul yang Laksanakan Salat Idul Fitri Lebih Awal
-
Jemaah Aolia Gunungkidul Salat Idul fitri Hari Ini: Tersebar di Sejumlah Titik
-
7 Fakta Jemaah Aolia Gunungkidul Gelar Salat Idul Fitri Hari Ini, Kok Bisa?
-
Jamaah Aolia Gunungkidul Sudah Lebaran, Intip Karcis Tempat Wisata Seputar Yogyakarta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan