- Polresta Yogyakarta mengungkap praktik *love scamming* lintas negara yang telah beroperasi hampir satu tahun di Sleman.
- Aktivitas terorganisasi ini melibatkan 160 hingga 200 karyawan yang dibagi menjadi tiga sif kerja.
- Polisi mengamankan 64 pekerja dan menetapkan enam orang, termasuk CEO, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Suara.com - Polresta Yogyakarta mengungkap praktik love scamming lintas negara yang telah beroperasi hampir satu tahun dari wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Aktivitas tersebut dijalankan secara terorganisasi dengan sistem kerja bergiliran dan target keuntungan besar setiap bulannya.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang kemudian mengarah pada aktivitas mencurigakan.
Tepatnya di PT Altair Trans Service Cabang Yogyakarta, yang berlokasi di Jl. Gito Gati, Padukuhan Penen, Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Kegiatan ini sudah berlangsung hampir satu tahun,” kata Adrian kepada awak media, Rabu (7/1/2026).
Disampaikan Adrian, dari hasil pemeriksaan kepolisian para karyawan bekerja dalam tiga sif. Setiap sif karyawan ditarget mengumpulkan 2 juta koin per bulan.
“Hitungan per 16 koin itu dibayar sebesar 5 dolar,” ucapnya.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, nilai transaksi dari praktik tersebut tergolong sangat besar. Dalam satu sif saja, perputaran uang yang dihasilkan mencapai angka fantastis.
“Kalau dihitung secara kalkulasi, per sif itu dapat menghasilkan Rp10 miliar lebih. Sedangkan dalam pekerjaannya dibagi ke dalam tiga sif,” ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
Adrian menjelaskan, total pegawai yang terlibat dalam operasional tersebut berkisar antara 160 hingga 200 orang.
Saat penggerebekan pada Senin (5/1/2026) lalu, polisi mendatangi lokasi pada sif pagi. Sebanyak 64 orang pekerja diamankan dan diperiksa lebih lanjut oleh polisi.
“Total pegawai 160–200 karena itu waktu penangkapan sif pagi,” ucapnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami peran masing-masing karyawan. Puluhan orang masih berstatus saksi, sedangkan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka yakni laki-laki berinisial R (35) selaku CEO atau pemilik di Indonesia, perempuan berinisial H (33) selaku HRD, laki-laki berinisial P (28) selaku project manager, laki-laki berinisial V (28) dan G (22) selaku team leader, serta perempuan berinisial M (28) selaku project manager.
“Untuk puluhan orang, kami masih mendalami peran masing-masing. Saat ini statusnya masih saksi,” terangnya.
Sementara itu, aliran dana serta pihak yang paling diuntungkan dari kejahatan ini masih terus ditelusuri.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
Kasus Pelanggaran Konsumen, dr. Richard Lee Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Besok
-
Penampakan Markas Scam Internasional di Sleman: Kantor 24 Jam, Izin 'Siluman' dari Jabar
-
Markas Scam Internasional Terbongkar di Sleman: Pakai Izin dari Jabar, Ngontrak di Rumah Warga
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan