Suara.com - Pemerintah Daerah Gunungkidul tampaknya serius mengembangkan culture tourism atau wisata budaya di wilayahnya.
Bahkan pembangunan Taman Budaya Gunungkidul (TBG) selama masa pemerintahan Bupati Sunaryanto menjadi harapan baru bagi sektor seni budaya.
TBG yang dibangun mulai tahun 2018 dan diresmikan pada 20 Desember 2021, TBG telah menjadi katalisator bagi revitalisasi budaya lokal.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Gunungkidul, Chairul Agus Mantara, mengungkapkan bahwa TBG muncul setelah inisiasi Dana Keistimewaan (Danais) pada tahun 2014, dengan dorongan dari Ngarsa Dalem (Gubernur DIY).
Gunungkidul terinspirasi membangun TBG setelah melihat keberhasilan pembangunan Taman Budaya Kulon Progo lalu mengusulkan pembangunan di Gunungkidul yang disetujui Gubernur DIY, Sri SUltan HB X.
"Awalnya, TBG direncanakan tidak sebesar yang sekarang, namun melihat potensi budaya yang melimpah di Gunungkidul, Ngarsa Dalem meminta pembangunan TBG diperluas untuk memberikan lebih banyak ruang ekspresi kepada masyarakat," ungkap Agus.
"Konsep dasar TBG adalah memberikan ruang ekspresi bagi masyarakat Gunungkidul untuk melestarikan budaya mereka," lanjutnya.
Namun, perkembangan tidak berhenti pada pembangunan fisik saja. Melalui kebijakan yang bijaksana, TBG telah menjadi tempat bagi masyarakat untuk menggelar kegiatan budaya tanpa dipungut biaya retribusi, selaras dengan semangat pelestarian budaya.
Kemudian, aturan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut jika TBG merupakan aset yang bisa dikomersilkan. Pemkab Gunungkidul akhirnya mengkomersilkan beberapa aset sesuai dengan Undang-undang No.1 tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan daerah, khususnya pajak dan retribusi.
"Dan disusunlah Perda tentang pajak dan retribusi terkait dengan aset yang ada di TBG. Jadi, untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat pelestarian kebudayaan, maka tidak akan dipungut uang retribusi satu rupiah pun," ucapnya
"Tapi kalau kegiatan di luar pelestarian kebudayaan tentu akan diberlakukan perda sesuai dengan yang berlaku. Misalnya penggunaan joglo itu sehari Rp 5,7 juta, auditorium Rp 11 juta, kemudian amphiteater Rp 3 juta perhari dan di lantai dasar itu Rp 3,8 juta perhari harga minimalnya," lanjut Agus.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa pihaknya memberikan legal standing bagi organisasi kebudayaan dengan memberikan Sertifikat itu adalah registrasi pada sistem informasi data budaya (Sidaya).
Saat ini, terdapat sekitar 600 hingga 1.000 kelompok kebudayaan yang terdaftar di Gunungkidul, mencakup berbagai bidang seperti seni pertunjukan, film, kuliner, kriya, dan lainnya.
Dengan visi yang ambisius di bawah arahan Sunaryanta, Gunungkidul berencana menjadikan kebudayaan sebagai industri yang dapat menjadi penopang utama pariwisata Gunungkidul.
Melalui konsep culture tourism (wisata budaya), TBG diharapkan dapat menjadi destinasi utama bagi wisatawan, terutama wisatawan asing yang cenderung menyukai objek wisata berbasis budaya.
Berita Terkait
-
50 Anak Muda Siap Jadi Barista, Semangat Mandiri Wirausaha Yogyakarta
-
Asal Usul Jemaah Aolia di Gunungkidul yang Laksanakan Salat Idul Fitri Lebih Awal
-
Jemaah Aolia Gunungkidul Salat Idul fitri Hari Ini: Tersebar di Sejumlah Titik
-
7 Fakta Jemaah Aolia Gunungkidul Gelar Salat Idul Fitri Hari Ini, Kok Bisa?
-
Jamaah Aolia Gunungkidul Sudah Lebaran, Intip Karcis Tempat Wisata Seputar Yogyakarta
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Kerugian Korupsi Haji Masih Misteri, BPK Sibuk Berhitung Usai Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka
-
Pasar Kerja Timpang, Belasan Juta Pekerja Dipaksa Terima Upah Murah
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar