Suara.com - Pemerintah Daerah Gunungkidul tampaknya serius mengembangkan culture tourism atau wisata budaya di wilayahnya.
Bahkan pembangunan Taman Budaya Gunungkidul (TBG) selama masa pemerintahan Bupati Sunaryanto menjadi harapan baru bagi sektor seni budaya.
TBG yang dibangun mulai tahun 2018 dan diresmikan pada 20 Desember 2021, TBG telah menjadi katalisator bagi revitalisasi budaya lokal.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Gunungkidul, Chairul Agus Mantara, mengungkapkan bahwa TBG muncul setelah inisiasi Dana Keistimewaan (Danais) pada tahun 2014, dengan dorongan dari Ngarsa Dalem (Gubernur DIY).
Gunungkidul terinspirasi membangun TBG setelah melihat keberhasilan pembangunan Taman Budaya Kulon Progo lalu mengusulkan pembangunan di Gunungkidul yang disetujui Gubernur DIY, Sri SUltan HB X.
"Awalnya, TBG direncanakan tidak sebesar yang sekarang, namun melihat potensi budaya yang melimpah di Gunungkidul, Ngarsa Dalem meminta pembangunan TBG diperluas untuk memberikan lebih banyak ruang ekspresi kepada masyarakat," ungkap Agus.
"Konsep dasar TBG adalah memberikan ruang ekspresi bagi masyarakat Gunungkidul untuk melestarikan budaya mereka," lanjutnya.
Namun, perkembangan tidak berhenti pada pembangunan fisik saja. Melalui kebijakan yang bijaksana, TBG telah menjadi tempat bagi masyarakat untuk menggelar kegiatan budaya tanpa dipungut biaya retribusi, selaras dengan semangat pelestarian budaya.
Kemudian, aturan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut jika TBG merupakan aset yang bisa dikomersilkan. Pemkab Gunungkidul akhirnya mengkomersilkan beberapa aset sesuai dengan Undang-undang No.1 tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan daerah, khususnya pajak dan retribusi.
"Dan disusunlah Perda tentang pajak dan retribusi terkait dengan aset yang ada di TBG. Jadi, untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat pelestarian kebudayaan, maka tidak akan dipungut uang retribusi satu rupiah pun," ucapnya
"Tapi kalau kegiatan di luar pelestarian kebudayaan tentu akan diberlakukan perda sesuai dengan yang berlaku. Misalnya penggunaan joglo itu sehari Rp 5,7 juta, auditorium Rp 11 juta, kemudian amphiteater Rp 3 juta perhari dan di lantai dasar itu Rp 3,8 juta perhari harga minimalnya," lanjut Agus.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa pihaknya memberikan legal standing bagi organisasi kebudayaan dengan memberikan Sertifikat itu adalah registrasi pada sistem informasi data budaya (Sidaya).
Saat ini, terdapat sekitar 600 hingga 1.000 kelompok kebudayaan yang terdaftar di Gunungkidul, mencakup berbagai bidang seperti seni pertunjukan, film, kuliner, kriya, dan lainnya.
Dengan visi yang ambisius di bawah arahan Sunaryanta, Gunungkidul berencana menjadikan kebudayaan sebagai industri yang dapat menjadi penopang utama pariwisata Gunungkidul.
Melalui konsep culture tourism (wisata budaya), TBG diharapkan dapat menjadi destinasi utama bagi wisatawan, terutama wisatawan asing yang cenderung menyukai objek wisata berbasis budaya.
Berita Terkait
-
50 Anak Muda Siap Jadi Barista, Semangat Mandiri Wirausaha Yogyakarta
-
Asal Usul Jemaah Aolia di Gunungkidul yang Laksanakan Salat Idul Fitri Lebih Awal
-
Jemaah Aolia Gunungkidul Salat Idul fitri Hari Ini: Tersebar di Sejumlah Titik
-
7 Fakta Jemaah Aolia Gunungkidul Gelar Salat Idul Fitri Hari Ini, Kok Bisa?
-
Jamaah Aolia Gunungkidul Sudah Lebaran, Intip Karcis Tempat Wisata Seputar Yogyakarta
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP