Suara.com - Kepolisian Resor Bogor menangkap anggota ormas berinisial HM (50) yang mengacungkan golok kepada petugas medis di Puskesmas Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Perlu kami tegaskan dan sampaikan bahwa HM ini adalah yang melakukan pengancaman dengan golok ke salah satu dokter," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (29/4/2024).
Baca Juga: Sekelompok Ormas Amuk Petugas Puskesmas Leuwisadeng Bogor
Ia menjelaskan, HM ditetapkan sebagai tersangka setelah aksinya mengintimidasi petugas medis bersama bersama beberapa anggota ormas lainnya pada 22 April 2024.
Saat itu, kata Rio, HM yang merupakan ketua RW setempat mengaku tak dilayani ketika berobat di Puskesmas Leuwisadeng, sehingga meninggalkan puskesmas itu, namun kembali bersama teman-temannya dengan membawa senjata tajam berupa golok.
"Dia merasa tidak dilayani oleh puskesmas tersebut, seharusnya dia melaporkan kepada pimpinan di situ (puskesmas) dan meminta bantuan," kata dia.
Baca Juga: Temui Ketua Ormas dan Abuya Muhtadi, Polisi Minta Warga Tak Sweeping Bank Keliling
Rio mengaku akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan memeriksa beberapa anggota ormas BPPKB lainnya yang terlibat.
"Oleh sebab itu ini menjadi atensi khusus, agar seluruhnya bisa terungkap sampai ke akar-akarnya. Saya meminta sabar, dalam waktu dekat saya akan mengungkap lebih jauh lagi," ujar Rio.
Tersangka HM terancam dijerat Pasal 335 Ayat (1) tentang Pengancaman dengan hukuman 1 tahun penjara dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tampang Jagoan Diduga Oknum TNI Aniaya Sopir Mobil Catering
-
Daftar Ormas yang Akan Dibolehkan Kelola Tambang, Ada NU
-
Detik-detik Ibu Pengemis yang Viral Paksa Orang Sedekah Diamankan Satpol PP Bogor
-
Jokowi dan PM Lee Saling Kenalkan Pemimpin Baru Indonesia-Singapura: Prabowo dan Lawrence Wong
-
Isi Pertemuan Jokowi dan PM Singapura: Mulai dari Implementasi Perjanjian hingga Kerja Sama Produk Halal
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana