Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur kuasa hukum Partai Golkar dalam sidang sengketa Pileg 2024 terkait perolehan kursi Anggota DPRD Provinsi Aceh dapil Aceh IV. Tim hukum Golkar itu disebut membawa dokumen bukti dengan susunan yang kacau.
Awalnya Syamsul selaku kuasa Hukum Partai Golkar dalam perkara ini menjelaskan gugatannya dengan pihak terkait, dalam hal ini Gerindra dan Partai Aceh.
Adapun pihaknya mempermasalahkan adanya dugaan penambahan suara untuk Partai Gerindra sebanyak 19.069, dari seharusnya hanya mendapat 14.257 suara. Selain itu dipertanyakan juga gugatan suara Partai Aceh.
Usai menyampaikan hal itu, majelis hakim MK Arief meminta pemohon menyampaikan petitumnya. Namun kuasa hukum Golkar justru mengajukan beberapa perbaikan.
"Mohon izin, majelis ada halaman dari pemohon hal 7 di tabel parpol ada Partai Aceh rekap mandiri 7.737, D Hasil kecamatan termohon, di sini di permohonan pemohon tertulis 10.018 kami mohon izin untuk direvisi ada salah ketik yang benar 10.028," kata Syahrul dalam sidang.
Arief lantas menyampaikan mempertimbangkan perbaikan atau renvoi yang diajukan tersebut. Namun ia sekali meminta petitumnya untuk dibaca.
Lagi-lagi justru Syahrul mengajukan renvoi kembali.
"Masih ada satu lagi Majelis, renvoi lagi majelis," katanya.
"Ada salah ketik D hasil masih di tabel yang sama, D Hasil KABKO-DPRA itu tertulis di sini 10.028 kami mohon izin untuk direnvoi 10.228," sambungnya.
Syahrul lantas menyampaikan lagi sejumlah hal-hal dalam renvoi buktinya.
Namun Arief yang menanggapi hal itu nampaknya tak senang dengan pengajuan beberapa renvoi. Apalagi, setelah membaca dokumen bukti yang diajukan sangat kacau.
"Jadi ini buktinya kacau balau ini, buktinya P1 sampai dengan p10 kan? Tapi ada ikutanya ya kan, p4-a1 sampai p4-113," kata dia.
Menurutnya kalau bukti yang dibawa tersebut dibacakan semua pada hari ini waktunya tidak cukup, alias yang lain tidak akan kebagian waktu. Terlebih Arief menilai bukti yang dibawa disebutnya kacau balau alias membingungungkan.
"Jadi nggak usah dicek kembali, dibetulkan, saya minta untuk dibetulkan supaya bisa. Kalau buktinya kayak begini ini membuat pusing pihak terkait dan termohon. Nanti kalau mati yang salah Anda, kalau baca bingung kayak begini ini," katanya.
"Nah nanti kepaniteraan ya, nggak usah dibacakan di sini. Ini nanti hakimnya mati nggak bisa ngadili malah repot nanti, ya. Indonesia nggak bisa, pilegnya nggak jadi selesaikan," Arief menambahkan.
Berita Terkait
-
Caleg Demokrat Tuding Rekan Sendiri Lakukan Penggelembungan Suara di Pileg Seram Timur II, Hakim MK: Bagi Rata Saja
-
Klaim 5.300 Suara 'Dicuri' Partai Garuda, PPP Minta MK Batalkan Hasil Pileg Di Dapil Aceh II
-
Curhat Babak Belur Tak Mampu Sewa Pengacara usai 3 Kali Gagal Nyaleg, Ketua MK ke Caleg Gerindra: Belum 4 Kali Kan?
-
Sidang Sengketa Pileg 2024: PAN Klaim Perolehan Suara Di Aceh Pindah Ke PPP
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf