Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur kuasa hukum Partai Golkar dalam sidang sengketa Pileg 2024 terkait perolehan kursi Anggota DPRD Provinsi Aceh dapil Aceh IV. Tim hukum Golkar itu disebut membawa dokumen bukti dengan susunan yang kacau.
Awalnya Syamsul selaku kuasa Hukum Partai Golkar dalam perkara ini menjelaskan gugatannya dengan pihak terkait, dalam hal ini Gerindra dan Partai Aceh.
Adapun pihaknya mempermasalahkan adanya dugaan penambahan suara untuk Partai Gerindra sebanyak 19.069, dari seharusnya hanya mendapat 14.257 suara. Selain itu dipertanyakan juga gugatan suara Partai Aceh.
Usai menyampaikan hal itu, majelis hakim MK Arief meminta pemohon menyampaikan petitumnya. Namun kuasa hukum Golkar justru mengajukan beberapa perbaikan.
"Mohon izin, majelis ada halaman dari pemohon hal 7 di tabel parpol ada Partai Aceh rekap mandiri 7.737, D Hasil kecamatan termohon, di sini di permohonan pemohon tertulis 10.018 kami mohon izin untuk direvisi ada salah ketik yang benar 10.028," kata Syahrul dalam sidang.
Arief lantas menyampaikan mempertimbangkan perbaikan atau renvoi yang diajukan tersebut. Namun ia sekali meminta petitumnya untuk dibaca.
Lagi-lagi justru Syahrul mengajukan renvoi kembali.
"Masih ada satu lagi Majelis, renvoi lagi majelis," katanya.
"Ada salah ketik D hasil masih di tabel yang sama, D Hasil KABKO-DPRA itu tertulis di sini 10.028 kami mohon izin untuk direnvoi 10.228," sambungnya.
Syahrul lantas menyampaikan lagi sejumlah hal-hal dalam renvoi buktinya.
Namun Arief yang menanggapi hal itu nampaknya tak senang dengan pengajuan beberapa renvoi. Apalagi, setelah membaca dokumen bukti yang diajukan sangat kacau.
"Jadi ini buktinya kacau balau ini, buktinya P1 sampai dengan p10 kan? Tapi ada ikutanya ya kan, p4-a1 sampai p4-113," kata dia.
Menurutnya kalau bukti yang dibawa tersebut dibacakan semua pada hari ini waktunya tidak cukup, alias yang lain tidak akan kebagian waktu. Terlebih Arief menilai bukti yang dibawa disebutnya kacau balau alias membingungungkan.
"Jadi nggak usah dicek kembali, dibetulkan, saya minta untuk dibetulkan supaya bisa. Kalau buktinya kayak begini ini membuat pusing pihak terkait dan termohon. Nanti kalau mati yang salah Anda, kalau baca bingung kayak begini ini," katanya.
"Nah nanti kepaniteraan ya, nggak usah dibacakan di sini. Ini nanti hakimnya mati nggak bisa ngadili malah repot nanti, ya. Indonesia nggak bisa, pilegnya nggak jadi selesaikan," Arief menambahkan.
Berita Terkait
-
Caleg Demokrat Tuding Rekan Sendiri Lakukan Penggelembungan Suara di Pileg Seram Timur II, Hakim MK: Bagi Rata Saja
-
Klaim 5.300 Suara 'Dicuri' Partai Garuda, PPP Minta MK Batalkan Hasil Pileg Di Dapil Aceh II
-
Curhat Babak Belur Tak Mampu Sewa Pengacara usai 3 Kali Gagal Nyaleg, Ketua MK ke Caleg Gerindra: Belum 4 Kali Kan?
-
Sidang Sengketa Pileg 2024: PAN Klaim Perolehan Suara Di Aceh Pindah Ke PPP
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?