Syarat dan Cara Dapat KIPK (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
Baca 10 detik
Alur untuk mendapatkan KIPK adalah sebagai berikut:
- Silahkan buka website kip-kuliah.kemndikbud.go.id
- Klik menu "Login siswa", kalau sudah terbuka, silahkan masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email aktif. Simpan.
- Kamu akan segera menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang kamu daftarkan.
- Selesaikan proses pendaftaran di portal. Kalau sudah, kamu sudah terdaftar sebagai calon penerima KIPK.
- Kalau kamu sudah dinyatakan diteirma di perguruan tinggi, lakukan verifikasi di perguruan tinggi lebih dulu sebelum melanjutkan usulan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
Demikian itu syarat dan cara dapat KIPK. Jika mengacu dari syarat penerima KIPK dan cara mendapatkannya, apakah mahasiswi viral dalam postingan diatas masih layak menjadi penerima bantuan?
Kontributor : Mutaya Saroh
Komentar
Berita Terkait
-
Bongkar Sistem Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Banyak yang Salah Sasaran?
-
Terima Beasiswa KIP Tapi Bisa Beli Motor Vespa dan Tas Mahal, Mahasiswi Cantik Ini Auto Dihujat
-
Viral Mahasiswi di Cianjur Jadi Selingkuhan Direktur Beristri, Pihak Kampus Angkat Suara
-
Teror Mantan Emang Bikin Resah! Mahasiswi Ini Dikirimi 400 Paket dari Makanan Sampai Lemari
-
Dicoret Pemprov DKI Dari Penerima KJMU, Mahasiswi Ini Nangis-nangis Sampai Drop
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO