Suara.com - Polisi turut menetapkan adik kandung Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28) berinisial AT sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita dalam koper RN (50). Korban diketahui dibuang di Cikarang, Kabupaten Bekasi setelah terlebih dahulu dibunuh di sebuah hotel di Bandung.
Polisi turut menangkap dan menetapkan AT sebagai tersangka pembunuhan karena ikut terlibat. Ia diketahui membantu sang kakak, Arif membuang jasad korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
"Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu tersangka membuang koper berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: Pembunuh Wanita Dalam Koper Di Bekasi: Nikah Maret, Ditangkap 4 Hari Jelang Resepsi
Sebelumnya penyidik menjerat Arif dengan Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal penjara selama 15 tahun.
Arif ditangkap saat hendak menggelar resepsi pernikahan di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (1/5/2024) kemarin. Acara resepsi pernikahan tersebut rencananya hendak digelar pada 5 Mei 2024.
Penangkapan dilakukan penyidik gabungan di rumah keluarga istri Arif. Bahkan penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istri tersangka.
Baca Juga: Fakta Baru Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Menghilang 10 Hari Sebelum Dibunuh
"Tersangka baru menikah, ijab kobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi," jelas Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran kepada wartawan, Kamis (2/5/2024) kemarin.
Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkap motif Arif membunuh RN diduga karena ekonomi. Sebab tersangka turut membawa kabur uang Rp 43 juta milik perusahaan yang hendak disetor ke bank oleh korban.
Rovan juga menyebut kalau tersangka dan korban sempat bersetubuh sebelum peristiwa pembunuhan ini terjadi.
"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik," katanya.
Jasad RM sebelumnya ditemukan dalam koper yang dibuang di semak-semak kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4/2024) pagi. Saat ditemukan kondisi tulang tengkorak kepala korban dalam keadaan remuk. Sementara itu bibir korban nampak mengalami luka sobek dan hidung mengalami pendarahan.
Belakangan terungkap bahwa RM yang merupakan karyawati asal Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat itu tewas dibunuh Arif rekan sekantornya. Polisi juga menemukan bukti rekaman CCTV saat pelaku dan korban check in di salah satu hotel di Bandung.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Menghilang 10 Hari Sebelum Dibunuh
-
Cerita Anak RM Curhat Soal Keluarga kepada Pembunuh Ibunya, Usai Pelaku Membuang Mayatnya di Dalam Koper
-
Kata Suami RM, Soal Jasad Istrinya Dimasukan Dalam Koper: Biadap, Pelaku Ingin Kuasai Uang Setoran
-
Suami Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Dalam Koper Kecewa, Sempat Dicurigai Jadi Pelaku Pembunuhan
-
Bawa Kabur Duit Kantor Rp 43 Juta, Pembunuh Wanita Dalam Koper Terancam 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari