Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan alasan pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Awalnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih meminta penjelasan ihwal pemecatan 13 PPD pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan pihaknya sempat mempertanyakan perihal lambatnya rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Kabupaten Puncak.
Baca Juga: KPU Bantah Tudingan Partai Garuda Soal Gelembungkan Suara PAN, Golkar Dan Gerindra Di Intan Jaya
"Jadi, KPU Papua Tengah menyampaikan ada 13 distrik yang seolah-olah menahan-nahan proses rekapitulasi," kata Idham di ruang sidang panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
Untuk itu, Idham menyebut pihaknya sudah sempat memberi peringatan dan supervisi kepada 13 distrik tersebut untuk segera merampungkan rekapitulasi perolehan suara.
"Akhirnya, menurut kami, menurut KPU di sana itu, kinerja mereka sangat parah sehingga diambil alih oleh KPU dan mereka diberhentikan," ujar Idham.
Kemudian, tambah dia, rekapitulasi perolehan suara di 13 distrik tersebut diselesaikan oleh KPU Kabupaten Puncak.
Baca Juga: KPU Pastikan Ahok Boleh Maju Pilkada DKI 2024 Meski Sempat Divonis 2 Tahun Penjara
Lebih lanjut, Hakim Konstitusi Anwar Usman juga sempat menanyakan adanya peristiwa kerusuhan yang berkaitan dengan pemecatan 13 PPD tersebut.
Baca Juga: Hakim Saldi Isra Curiga, Tanda Tangan Pemilih Di Salah Satu TPS Bangkalan Mirip Semua
"Alasannya karena memang mereka tidak bekerja dengan baik dan bahkan tidak ada niatan baik untuk menyelesaikan rekapitulasi, informasi yang kami peroleh demikian," tutur Idham.
"Bukan ada kerusuhan seperti yang lain kemarin itu?" timpal Anwar.
"Kalau persoalan kerusuhan, kalau memang seandainya bekerja dengan baik, pasti akan dilanjutkan," tandas Idham.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Adapun agenda sidang sengketa kali ininialah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Bawaslu, dan pihak terkait.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Berita Terkait
-
KPU Pastikan Ahok Boleh Maju Pilkada DKI 2024 Meski Sempat Divonis 2 Tahun Penjara
-
KPU Ungkap Ada Kontak Senjata dengan TPNPB-OPM di Intan Jaya Jelang Penghitungan Suara
-
Hakim Arief Hidayat Ledek Komisioner KPU di Sidang MK: Kadang Rajin, Kadang Tidak
-
Cerita Anggota Bawaslu Intan Jaya Disandera TPNPB-OPM Sampai Tunda Pemungutan Suara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?