Suara.com - Tayangan video sejumlah warga yang membantu pihak polisi mengangkut sepeda motor milik seorang maling menjadi viral. Bukan tanpa alasan, motor milik pelaku justru dibanting terlebih dahulu sebelum dibawa pihak aparat untuk dijadikan alat bukti.
Melansir Twitter @NyaiiBubu, Selasa (7/5/2024), sejumlah warga yang tengah mengangkat motor berencana untuk meletakkan kendaaraan tersebut ke bak yang ada di mobil polisi.
"Jiwa gotong royong warga sangat tinggi. Saat diminta bantu angkat motor maling ke mobil polisi, tentu saja dibantuin tapi sambil kesel sama motor malingnya, dibanting dong. Enggak apa-apa penyok dikit," tulis caption video.
Tampak seorang pria di dalam mobil polisi yang diduga pelaku pencurian hanya bisa pasrah, sambil direkam beberapa ponsel oleh warga yang juga emosi.
Baca Juga:
Toyota Voxy Jadi Saksi, Pelukan Hangat Betrand Peto ke Sarwendah Bikin Ekspresi Ruben Onsu Begini
Pernikahannya Dibilang Tak Sah oleh MUI, Rizky Febian Beri Tanggapan Menohok Ini
Momen warga yang membanting motor milik seorang pelaku pencurian ini menarik komentar warga. Bahkan ada yang cukup puas dengan cara 'baik' warga mengangkut motor tersebut.
"Dibakar dulu harusnya," celetuk salah satu netizen.
"Masih bagus malingnya enggak dibakar, haha," balas netizen lain.
"Terbukti bukan rangka esaf tuh," sindir beberapa netizen.
Motor jenis matic yang dibanting warga memangg beberapa bagian terlihat rusak. Cara meletakkan motor pun sembarangan.
Terlepas dari kasus pencurian yang berhasil dihentikan warga, main hakim sendiri memang tak dianjurkan oleh aparat ketika menemukan orang yang masih diduga sebagi pelaku kejahatan.
Namun budaya di Indonesia seakan sudah mengeneralisasikan bahwa pelaku pencurian memang tak sepenuhnya jera. Tak ada yang menjamin mereka akan berubah usai menyelesaikan masa tahanannya.
Sehingga aksi main hakim sendiri menjadi jalan yang ditempuh warga. Namun tak jarang dari warga yang sadar hingga kerap melerai dan lebih baik menyerahkan semua kasus ke kepolisian.
Berita Terkait
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Banjir Kritik, Cak Imin Hapus Cuitan Al Khoziny Berhasil Bangun Pondasi Agama
-
5 Fakta Terbaru Perseteruan Yai Mim Vs Sahara: Bantah Tudingan Pelecehan, Berakhir Damai?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
Terkini
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut