Suara.com - Setelah beberapa kali mangkir, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa dengan Gus Muhdlor akhirnya memenuhi panggilan KPK.
Diketahui, Gus Muhdlor yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pemotongan dana intensif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, sempat dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Tercatat Gus Muhdlor mangkir dari panggilan KPK pada 19 April 2024 dengan alasan sakit. Kemudian selanjutnya pada panggilan KPK yang kedua tanggal 3 Mei 2024, putra dari Kiai Agoes Ali Masyhuri tersebut juga mangkir tanpa alasan.
Setelah sempat mangkir, pada Selasa (7/5/2024) Gus Muhfdlor terlihat tiba ke gedung KPK RI untuk memenuhi panggilan.
Gus Muhdlor tiba ke gedung KPK Merah PUtih pukul 08.20 WIB. Ia datang didampingi kuasa hukumnya.
Terlihat sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Gus Muhdlor datang dengan pakaian serba hitam, ia terlihat mengenakan topi hitam, celana hitam serta jaket hitam.
Bila ditengok di pasaran, jaket hitam yang dikenakan Gus Muhdlor merupakan jaket bomber merek Velcro. Harganya di toko online di kisaran Rp250 ribu.
Tak berselang lama seusai menjalani pemeriksaan, Gus Muhdlor diketahui langsung dilakukan penahanan.
Dari pantauan Suara.com, penampilan Gus Muhdlor pun terlihat berbeda.
Baca Juga: Kejagung Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah
Ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Sementara itu terlihat kedua tangannya diikat borgol.
Gus Muhdlor tampak tertunduk saat digiring penyidik ke ruang konferensi pers.
Gus Muhdlor sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dari keterangan pihak KPK, pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Gus Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Kasusnya terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024) lalu.
Berita Terkait
-
Akhir Cerita Gus Muhdlor: Tangan Terborgol, Pakai Rompi Tahanan KPK
-
2 Kali Mangkir, Bupati Gus Muhdlor Mendadak Serba Hitam-hitam saat Penuhi Panggilan Tersangka di KPK
-
Sebut Rp 850 Juta dari SYL ke NasDem untuk Keperluan Bacaleg, Jaksa KPK Berencana Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang
-
Di Tengah Isu Jemput Paksa, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Konfirmasi Hadir di KPK Hari Ini
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua