Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. [SUara.com/Yaumal]
Putusan kasasi dibacakan di MA pada 6 September 2022 dengan amar putusan mengabulkan permohonan kasasi Jawahirul dan dinyatakan bebas atau dakwaan tidak terbukti.
Dalam dakwaan jaksa KPK, Gazalba disebut hanya menerima uang Rp 200 juta dari total Rp 650 juta.
"Bahawa terdakwa (Gazalba) bersama-sama Ahmad Riyada menerima uang dari Jawahirul Fuad keselurhan sejumlah Rp 650 juta. Di mana terdakwa menerima bagian sejumlah SDG 18.000 atau setara Rp 200 juta, sedangkan sisanya sejumlah Rp 450 juta merupakan bagian yang diterima Ahmad Riyad," kata jaksa KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
Miris! Tiga Bupati Sidoarjo Gantian Jadi Tersangka Korupsi, Terbaru Gus Muhdlor
-
KPK Arahkan Kasus Korupsi Gus Muhdlor Ke Pencucian Uang, Jika...
-
Resmi Tersangka, KPK Ungkap Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Pemotongan Dana Insentif ASN Rp2,7 Miliar
-
Beda Style Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebelum dan Seusai Masuk Ruang Pemeriksaan KPK, Jaket Bomber Ganti Rompi Oranye
-
Akhir Cerita Gus Muhdlor: Tangan Terborgol, Pakai Rompi Tahanan KPK
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM