Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) angkat bicara menanggapi rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan mau membuat 40 pos kementerian. Ia mengaku tak persoalkan kebijakan tersebut.
Jusuf Kalla pun berpesan agar penambahan pos menteri harus dilakukan sesuai prosedur. Perlu ada perubahan Undang-undang yang mengatur soal kabinet pemerintah karena saat ini jumlahnya diatur sebanyak 34 pos.
"Tentunya harus dirubah dulu Undang-undang-nya tentang kabinet itu kementerian lembaga, karena jelas (sekarang) 34, harus dirubah dulu UU-nya," ujar JK di Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
Pembentukan pos kementerian, kata JK, harus dibentuk berdasarkan program pemerintah yang akan akan datang. Tak boleh hanya sekadar mengakomodir kepentingan politik semata.
"Jadi jangan lihat kementeriannya dulu. Programnya apa? Nah dari program itu disusun organisasinya bukan subkoordinasinya dulu, apa yang mau dikerjakan baru disusun organisasinya," terangnya.
"Kalau organisasinya membutuhkan 40 (pos kementerian) ya silakan, tapi kalau cukup 35-34 cukup, bisa digabung sebenarnya," lanjutnya.
JK pun berharap Prabowo tak hanya sekadar mementingkan kepentingan politik dalam menyusun kabinet nanti. Menteri yang diangkat beserta posnya juga harus dipertimbangkan dengan matang agar tak jadi sekadar kabinet politik.
"Itu artinya bukan lagi iabinet kerja itu namanya, tapi kabinet yang lebih politis," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintahan Prabowo-Gibran diisukan akan menambah nomenklatur Kementerian menjadi 40. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman menyebut hal itu justru baik.
"Jadi kita nggak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Menurut dia, Indonesia sebagai negara besar pasti memiliki tantangan yang besar pula. Hal itu dinilainya wajar jika dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mengumpulkan banyak orang.
"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," katanya.
Berita Terkait
-
Sempat Diminta Jadi Mediator, JK Akui Sulit Mediasi Israel: PBB Saja Tak Didengar
-
Jusuf Kalla Sempat Temui Delegasi Hamas di Malaysia, Ini Isi Pertemuannya
-
Analogikan Pemerintahan saat Ini dengan Gol 'Tangan Tuhan' Maradona, Ganjar: Saya Orang Pertama yang Tak akan Gabung
-
Prabowo Diwanti-wanti Tak Kebablasan Bikin Koalisi Gemoy, Efeknya Bikin Tak Seimbang
-
Jokowi Dinilai Jadi Penghalang PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO