Suara.com - Polisi menyebut Tarsum tersangka pembunuhan dan mutilasi istri bernama Yanti (44) di Kabupaten Ciamis masih memberikan keterangan yang berubah-ubah. Bahkan pria berusia 51 itu sempat menanyakan kondisi kesehatan istrinya yang telah dibunuh tersebut kepada dokter.
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin.
Selain menanyakan Yanti, Tarsum juga bertanya ihwal kondisi anaknya.
"Makanya observasi lebih lanjut (soal kejiwaannya)," kata Joko kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Dirujuk Ke Rumah Sakit Jiwa, Tarsum Tersangka Mutilasi Istri Akan Diobservasi 14 Hari
Saat ini, lanjut Joko, pihaknya telah merujuk Tarsum ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Keputusan ini diambil berdasar hasil observasi tim dokter RSUD Ciamis.
Menurut keterangan dokter, diperlukan adanya observasi lebih lanjut selama 14 hari untuk mendapatkan hasil visum psikologi.
"Di sana kan ada perawatan dan sebagainya yang dilakukan. Jadi keamanannya, kesehatannya bisa terjamin di sana, jadi direkomendasi ke sana," jelasnya.
Baca Juga: Dirujuk Ke Rumah Sakit Jiwa, Tarsum Tersangka Mutilasi Istri Akan Diobservasi 14 Hari
Baca Juga: Bunuh Dan Mutilasi Jasad Istri, Kejiwaan Tarsum Diperiksa Polisi
Potongan Tubuh Istri Ditawari Tetangga
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Bogor pada Jumat (3/5/2024) lalu. Seusai membunuh dan memutilasi korban, Tarsum menawarkan potong tubuh istrinya tersebut ke para tetangga.
Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi ini diduga dilakukan Tarsum karena depresi usahanya bangkrut dan memiliki utang di atas Rp100 juta. Tarsum diketahui sebelumnya berprofesi sebagai juragan jagal sapi dan kambing.
"Profesi dari pelaku ini dia semacam tukang jagal kambing. Pekerjaan sehari-harinya tukang potong kambing," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal kepada wartawan, Jumat (3/5/2024) lalu.
Akmal mengungkap berdasar keterangan pihak keluarga dan warga, Tarsum memang sempat menjalani perawatan kejiwaan di Puskesmas. Bahkan pihak Puskesmas telah mengingatkan keluarganya untuk selalu melaporkan perkembangan kesehatan pelaku.
Berita Terkait
-
Dirujuk Ke Rumah Sakit Jiwa, Tarsum Tersangka Mutilasi Istri Akan Diobservasi 14 Hari
-
Bakal Dirujuk ke RSJ Cisarua, Tarsum Tanya Kesehatan Istrinya yang Dimutilasi
-
Lagi! Suami Bunuh Istri: Di Kepri Korban Ditusuk dengan Sikat Gigi, Pelaku Klaim Sakit Hati
-
Potongan Tubuh Istri Ditawari Tetangga, Tarsum Diduga Depresi Mutilasi Yanti Gegara Usaha Jagal Kambingnya Bangkrut
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru