Suara.com - Jelang pergantian kepala pemerintahan, Prabowo Subianto sebagai presiden pemenang pilpres 2024 diusulkan untuk menambah pos kabinetnya dengan 40 kementerian.
Penambahan jumlah kementerian itu diusulkan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara.
Usulan tersebut pun menuai sorotan lantaran kabinet yang akan dipimpin Prabowo dan Gibran bakal jadi kabinet gemuk dengan jumlah mencapai 40 menteri.
Tapi bila merunut dalam sejarahnya, jumlah yang diusulkan untuk kabinet Prabowo bukanlah yang tergemuk.
Era Soekarno
Diketahui dalam riwayatnya, Indonesia memiliki kabinet tergemuk yang pernah dibentuk. Yakni ketika Soekarno membentuk kabinet Dwikora II.
Dikutip dari akun Arsip Nasional Republik Indonesia, kabinet Dwikora II dibentuk pada 1966. Kabinet tersebut disebut juga dengan istilah kabinet seratus menteri.
Disebutkan kabinet tersebut dibentuk Presiden Soekarno di tengah situasi chaos pascagerakan 30 September 1965.
Kabinet Dwikora II terdiri dari 132 pejabat menteri, menteri diperbantukan serta pembantu presiden setingkat menteri.
Baca Juga: Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Pro Kontra Wacana Prabowo Mau Tambah Kementerian
Menukil dari berita di surat kabar Mimbar Penerangan Volume 15 disebutkan kabinet Dwikora dibentuk untuk mempertahankan serta menyelamatkan revolusi dan menyukseskan Dwikora.
Soekarno kala itu membentuk kabinet Dwikora I, II serta III.
Kabinet Dwikora II merupakan kabinet yang disempurnakan dari kabinet Dwikora I yang bekerja sejak 21 Februari 1966 hingga 27 Maret 1966.
Perubahan yang mencolok dalam kabinet Dwikora II dibanding Dwikora I yakni adanya penambahan Wakil Perdana Menteri IV yang ditugaskan kepada K.H. Idham Chalid dengan dasar pembentukan Keputusan Presiden RI no. 38 Tahun 1966.
Era Jokowi
Kabinet gemuk kedua yang pernah ada di Indonesia yakni di masa pemerintahan Jokowi pada periode keduanya.
Berita Terkait
-
Basuki Hadimuljono Unboxing Rumah Menteri IKN Super Mewah, Harganya Tembus Rp 14 miliar
-
Paham Prabowo Ingin Tambah Pos Kementerian, Ganjar Pranowo: Tapi Publik Jadi Curiga
-
Hitung-hitungan Rakyat Gaji UMR Kalau Mau Beli Rumah Menteri di IKN: Nabungnya Bisa Ratusan Tahun
-
Prabowo-Gibran Butuh Oposisi, PAN Minta Sejumlah Parpol Berani Tiru Sikap Ganjar
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo