Suara.com - Ganjar Pranowo ikut berkomentar soal wacana presiden terpilih Prabowo Subianto menambah jumlah pos kementerian menjadi 40 kursi.
Kalau Prabowo sampai mengubah regulasi demi mewujudkan wacana tersebut, justru akan memancing pertanyaan publik.
Baca Juga:
Wacana Tambah Pos Kementerian Jadi 40, Yusril Sebut Prabowo Bisa Terbitkan Perppu Usai Dilantik
Ganjar menilai, publik bakal curiga Prabowo tengah menerapkan politik komodasi.
"Semua alasan sangat mungkin tapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana (politik akomodasi). Wong sudah ada UU-nya kok, mau apa lagi?," kata Ganjar ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Ganjar mengungkapkan, jumlah kementerian itu sudah diatur dalam Undang-Undang Kementerian Negara. Dalam regulasi itu diatur jumlah kementerian maksimal 34 kursi.
"Kalau kementerian negara UU-nya sudah ada, tugas eksekutif pemerintah setelah disumpah menjalankan peraturan perundang-undangan di dalam peraturan perundang-undangan kalau tidak salah saya lupa persis pasalnya itu sudah ditentukan jumlahnya sehingga kita tidak bisa mengubah kecuali peraturannya diubah," ungkapnya.
Ia menyampaikan, jika ada pihak yang tak mau mengikuti adanya aturan tersebut maka hal tersebut tak boleh dilakukan.
Baca Juga: Soroti Wacana Pembentukan 40 Pos Kementerian, Mahfud MD Nilai Hanya akan Perbanyak Sumber Korupsi
"Kalau orang mengikuti itu maka atau membuat sendiri aturan maka melanggar UU nggak boleh," tuturnya.
Kendati demikian, sebagai orang politik, Ganjar mengaku paham jika Prabowo-Gibran ingin menambah kementerian menjadi 40 kursi.
"Tapi saya paham karena saya politisi saya sangat paham pasti politik akomodasi pasti dilakukan," terangnya.
Isu 40 Kementerian
Sebelumnya, Pemerintahan Prabowo-Gibran diisukan akan menambah nomenklatur Kementerian menjadi 40 untuk ke depannya. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, menilai justru baik adanya hal tersebut.
"Jadi kita nggak bicara, kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus," kata Habibur di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Berita Terkait
-
Bambang Pacul Dilarikan ke Rumah Sakit saat Tahu Ganjar Rontok di Kandang Banteng
-
Banyak Jabatan Eselon II di Pemprov DKI Kosong, Pj Gubernur Heru Budi Ungkap Penyebabnya
-
Prabowo-Gibran Butuh Oposisi, PAN Minta Sejumlah Parpol Berani Tiru Sikap Ganjar
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Pro Kontra Wacana Prabowo Mau Tambah Kementerian
-
Ganjar Deklarasi Sebagai Oposisi, Bambang Pacul Ingatkan Belum Menjadi Keputusan PDI Perjuangan
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi