Suara.com - Kepala desa (Kades) Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor Mohammad Agus jadi bulan-bulanan netizen di platform media sosial. Akun Instagram milik Agus mendapat banyak komentar pedas alias kata-kata mutiara dari netizen pasca viral bocah kelaparan bernama Gibran.
Pantauan di akun Agus pada Kamis (9/5), sejumlah komentar pedas dari netizen tersemat. Sejumlah netizen bahkan meminta otoritas terkait untuk menyelidiki dana desa yang dikelola oleh Mohammad Agus.
"@official.kpk mumpung masih anget nih, alim tapi menelantarkan warganya yg kelaparan.. Kemana bantuan desa," komentar akun @bagus*** di postingan Agus pada Oktober 2020.
Baca juga:
"@official.kpk mohon dipantau aliran dana desa dikemanakan sama manusia ini," sambung akun lainnya.
Komentar lainnya dari netizen juga tak kalah pedas menyindir kinerja Agus sebagai seorang kepala desa.
"Pak itu warga mu ada yang kesusahan. Toh ya dibantu, gus," tulis akun @encha***
"Pencitraan terus," ungkap akun @huri**** di postingan Kades Agus saat memantau kondisi banjir di wilayahnya.
Baca juga:
Baca Juga: Viral, Main ke Rumah Ayah Kandungnya Anak Kecil Ini Nekat Diracuni Ibu Tiri di Riau
Sebelumnya, kades Agus mengancam pemilik video yang memviralkan video seorang bocah bernama Gibran karena kelaparan. Kades bernama Mohammad Agus mengancam pemilik video untuk dipenjara.
"Pemilik akun tiktok yg memviralkan bocah kelaparan di ancam akan dijebloskan ke penjara oleh pemerintah desa setempat.
"Kades Bojonggede juga mengancam dia utk meminta maaf karena tidak meminta ijin kepada pihak yg di video kan," cuit unggahan akun X @never_alonely
Sebelummya, Agus juga sempat berulah saat petugas Kementerian Sosial (Kemensos), hendak melakukan asesmen kepada Gibran.
Bukan mendapatkan respon baik, petugas Kemensos malah dicurigai oleh Kades tersebut dengan pertanyaan-pertanyaan yang kurang mengenakan.
"Kenapa diarahkan kesini? Siapa yang mengarahkan?," tanya Agus.
Berita Terkait
-
Viral, Main ke Rumah Ayah Kandungnya Anak Kecil Ini Nekat Diracuni Ibu Tiri di Riau
-
Viral Kisah Pemuda Keliling Bersihkan WC Masjid Seorang Diri, Tak Jijik Sikat Kloset Kotor
-
Dibesarkan Bareng, Gaya Kucing Ini Lebih Mirip Anjing Pitbull: Cara Berdirinya Beda
-
Ricuh! Wasit Dianiaya Pemain, Liga 3 Chaos!
-
Viral Konten Kreator Ketahuan Langgar Hukum Usai Unggah Video Gibran Bocah Kelaparan, Kini Terancam Dipenjara
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining