Suara.com - Kabar Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti yang mempolisikan mahasiswa yang mengkritik Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) masih menjadi perbincangan.
Rektor Unri Sri Indarti melalui kuasa hukumnya Muhammad A Rauf menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya baru membuat pengaduan masyarakat (Dumas) dan bukan laporan polisi ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau.
"Benar, kami melayangkan Dumas ke akun Instagram AMP (Aliansi Mahasiswa Penggugat) terkait pasal 27A undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ujar Rauf, Rabu (8/5/2024).
Pengacara Sri Indarti itu menyebut bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses dari penyidik Polda Riau.
"Sejauh yang kami pahami, pada prinsipnya penyidik menyarankan untuk berdamai. Saat ini katanya sedang proses lidik," tutur Rauf.
Dia menyampaikan pada saat beredarnya video di media sosial, kliennya tidak mengetahui siapa yang menjadi subyek dalam video tersebut. Makanya dicari tahu dengan cara mengadukan akun terkait.
"Informasi, ada yang mengatakan pelakunya mahasiswa dan ada juga orang lain yang mengatasnamakan mahasiswa," ungkap Rauf.
Dia juga membeberkan bahwa atas dasar keraguan itulah kliennya berdiskusi dengan pimpinan dan sejumlah ahli hukum UU ITE hingga akhirnya diambil keputusan membuat Dumas tersebut.
"Yang dipersoalkan dalam unggahan tersebut terkait adanya kalimat (Sri Indarti Broker Pendidikan) dan disertai gambar wajah klien kami. Hal inilah yang dianggap sudah menyerang harkat dan martabat klien kami," ucap Rauf.
Lebih lanjut, ia menyebut jika dalam kalimat itu sudah tidak lagi masuk dalam kualifikasi kritik atas kebijakan Rektor, melainkan sudah masuk pada kualifikasi menyerang secara pribadi.
"Perlu kami jelaskan juga, adanya Dumas tidak dimaksudkan bentuk sikap klien kami yang antikritik, karena terkait dengan substansi kebijakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), Rektor sudah fasilitasi audiensi dengan kelembagaan mahasiswa melalui WR 3," jelasnya.
Tekait kebijakan IPI, Rauf menerangkan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan Permendikbudristekdikti Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di lingkungan Kemendikbudristekdikti.
"Untuk saat ini kami akan tunggu proses dari penyidik sesuai aturan. Yang jelas saat ini kami mengedepankan azas praduga tak bersalah dan setahu kami atas bukti awal mengarah kepada seorang mahasiswa," tegas dia.
Sikap KIKA
Sementara itu, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) ikut menanggapi kasus Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya ke polisi gara-gara kritik biaya kuliah mahal.
KIKA menyebut jika apa yang dilakukan Rektor Unri Sri Indarti terhadap mahasiswanya merupakan tindakan represi dan bagian dari pembungkaman.
Berita Terkait
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer