Suara.com - Sebanyak 5 orang dimintai keterangan oleh Polda Riau terkait aduan masyarakat oleh Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti terhadap mahasiswanya yang mengkritik biaya kuliah mahal.
Selain 5 orang tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga sudah memeriksa pelapor yaitu Sri Indarti dan Khariq Anhar sebagai saksi.
"Saat ini kita sedang mengupayakan untuk melakukan mediasi terhadap keduanya karena sejatinya rektor adalah guru dan juga orangtua dan mahasiswa ini sebagai anak. Kami juga upayakan melalui mekanisme restorative justice," jelas Direskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Kamis (9/5/2024).
Direskrimsus mengungkapkan jika mediasi tidak menemui titik terang maka pihaknya sudah berencana meminta keterangan ahli pidana dan bisa saja diproses hukum.
Terpisah, Khariq mengaku merasa kecewa dengan langkah yang dilakukan Sri Indarti karena tidak bisa menggunakan jalur mediasi kampus.
"Secara tidak langsung saya merasa seakan-akan dipenjarakan. Saya rasa langkah itu keliru sebagai seoramg pejabat perguruan tinggi kalau dipanggil tentu saya akan hadir. Sejauh ini yang diperiksa hanya saya teman-teman lain tidak demikian. Akun itu bukan saya saja," ujar dia.
Menurut Khariq, postingan video itu tidak serta merta dilakukan begitu saja, pasalnya jauh-jauh hari dirinya bersama rekan-rekan sudah melakukan diskusi dan kampanye terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tersebut.
"Tentu yang kami kritik adalah kebijakan dari kampus yang diambil oleh rektor karena kalau kami kritik secara Unir bisa apa? Tentu yang memutuskan adalah rektor," ungkapnya.
Khariq menjelaskan bahwa kenaikan UKT dan IPI seperti itu baru kali pertama terjadi di Unri dan jumlah itu sangatlah memberatkan bagi mahasiswa dari kalangan menengah ke bawah.
"Saya tetap berharap laporan itu dicabut karena masalah ini murni antara kritik mahasiswa dan pimpinan yang seharusnya kebebasan akademik itu sudah diatur dan saharusnya bisa dijalankan," jelasnya.
Khariq menambahkan bahwa ia telah menerima surat dari Polda Riau untuk melakukan mediasi yang akan dilaksanakan pada Senin depan.
"Untuk UKT dan IPI sebaiknya dihentikan saja karena itu bukan kebijakan yang baik dan mengarah ke arah komersialisasi pendidikan dimana kami dari Aliansi Mahasiswa Pendidikan Gratis secara khusus menolak pendidikan yang mahal," tegasnya.
Rektor Unri Sri Indarti cabut laporan
Kekinian, Sri Indarti angkat bicara lewat akun Instagram resmi milik kampus tersebut yaitu@humasuniversitasriau. Dalam video singkat yang diunggah Kamis (9/5/2024) itu, ia menyampaikan 5 poin terkait persoalan tersebut.
"Pertama, dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau, tetapi yang dilaporkan adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadi misinformasi," jelasnya dalam video yang dilihat Suara.com.
Selanjutnya, selaku Rektor Unri, Sri Indarti mengatakan tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa sendiri. Tidak juga membungkam kebebasan menyampaikan pendapat dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Berita Terkait
-
Gebrakan Hijau Polda Riau: Tanam 21.000 Pohon, Cetak 311 Ketua OSIS Jadi Pelopor Lingkungan
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
RKUHAP Resmi Disahkan DPR, Amnesty International: Penanda Mundurnya Perlindungan HAM
-
Ketika Banjir Lebih Menakutkan di 'Kampung Zombie' Cililitan
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu