Suara.com - Aksi penusukan antar teman viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di Temanggung, Jawa Tengah melibatkan seorang residivis yang lagi-lagi harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Melansir Instagram @magelangzone, Jumat (10/5/2024) video memperlihatkan salah satu lokasi penusukan yang ada di pinggir jalan. Kejadian itu cukup ramai disorot mengingat dipicu masalah sepele.
"Terjadi cekcok di Lapangan Nguwer, Kranggan semalam (8/5) hingga terjadi penusukan," tulis awal caption di video.
Korban dan pelaku sendiri adalah teman yang biasa nongkrong bareng. Diketahui pada malam itu pelaku dan korban bertemu di suatu tempat. Pelaku sendiri merupakan residivis pencurian.
Baca Juga:
Wejangan Ayah Kandung ke Betrand Peto, Kini Onyo Pilih Ikut Sarwendah Pisah Rumah dengan Ruben Onsu
Korban yang bernama Milat berceletuk ke pelaku dengan kata 'eh kok ada malingnya'. Perkataan itu ditanggapi dengan balasan kasar oleh pelaku.
Diduga tersinggung dan tak terima, pelaku mengajak duel dengan korban dengan kesepakatan berkelahi pakai tangan kosong. Usai duel, ternyata pelaku kalah dan masih tidak menerima.
Teman pelaku saat itu membantu melemparkan pisau ke arahnya dan langsung menusukkan ke tubuh korban hingga sekarat.
"Karena merasa tak puas, pelaku menginjak ulu hati dan kepala korban. Korban 1 atas nama Milat alamat Nguwet karang, meninggal dunia di rumah sakit," tulisnya.
Kejadian tersebut menjadi perhatian warga sekitar karena pelaku nekat menghabisi korban setelah dikatai. Hal yang sama juga menjadi perbincangan di kolom komentar.
"Buat pelajaran, kalau punya mulut dijaga bener," saran netizen pertama.
"Satunya enggak bisa jaga ucapan, satunya curang ya udah harusnya dua-duanya yang enggak ada," kata lainnya.
"Namanya si jagoan residivis," ungkap lainnya.
"Duel nggowo sajam=banci!, nggo rok wae!" kecam salah satu netizen ke pelaku.
Besar kemungkinan pelaku tersinggung karena perkataan korban hingga nekat melukai. Namun duel tangan kosong sebelum itu harusnya menjadi kesepakatan yang dihormati pelaku sebagai pria.
Memang tak dibenarkan melayangkan perkataan menyinggung kepada seseorang. Namun setelah ada kesepakatan untuk menyelesaikan baik dengan cara yang jantan atau damai, hal itu harus dihormati.
Hingga kini kasus masih dalam penyelidikan polisi dan pelaku tak butuh waktu lama lagi harus kembali ke sel penjara.
Berita Terkait
-
Momen Mistis Terjadi saat Alvi Peragakan Mutilasi Pacar Jadi 554 Potong di Surabaya
-
Gondol Motor Mertua hingga Perhiasan, Mantan Menantu Jadi Maling di Bekasi
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Kualat! Gasak Motor Emak-emak usai Bebas, 2 Residivis di Jakbar Dicokok Lagi Asyik Main Judol
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu