Suara.com - Kasus Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Sri Indarti mempolisikan mahasiswanya yang mengkritik biaya kuliah mahal ternyata sampai di telinga pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Dalam unggahannya, Hotman Paris mengomentari sikap Rektor Unri Sri Indarti terkait pernyataan klarifikasinya lewat media sosialnya, Jumat (10/5/2024).
Hotman Paris mengunggah tangkapan layar sebuah berita di media online yang memuat Rektor Unri yang mencabut laporannya terhadap mahasiswa.
"Karena tekanan Netizen??" tulisnya lewat akun Instagram @hotmanparisofficial, dikutip Jumat (10/5/2024).
Sebelumnya, Rektor Unri Sri Indarti akhirnya menyampaikan klarifikasi melalui sebuah unggahan video berdurasi 1 menit 43 detik di akun Instagram @humasuniversitasriau, Kamis (9/5/2024).
Dalam keterangan yang diterima Suara.com, Sri Indarti mengaku sejak awal tidak melaporkan mahasiswa Unri melainkan akun Instagram atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat. Hal itu dilakukan karena menyebabkan terjadi misinformasi.
"Saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," jelas sang Rektor.
Sri Indarti menjelaskan lantaran hasil penyelidikan Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Unri maka persoalan ini tidak dilanjutkan. Untuk hal tersebut, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.
"Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan, bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan," terang dia.
Lebih lanjut, Sri Indarti menjelaskan bahwa terkait dengan pembiayaan pendidikan di Unri, pihaknya akan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Berita Terkait
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital