Suara.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Gorontalo segera menurunkan tim untuk menelusuri dugaan perundungan siswa yang terjadi di lingkungan SMA Terpadu Wira Bhakti Gorontalo.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdik) Provinsi Gorontalo Rusli Wahjudewey Nusi di Gorontalo, mengatakan terkait kejadian tersebut pihaknya belum menerima informasi dari pihak SMA Terpadu Wira Bhakti.
"Saya belum menerima informasi kejadiannya, tapi kami akan turunkan tim untuk mendata," katanya, Sabtu 11 Mei 2024.
Ia mengatakan bahwa SMA Terpadu Wira Bhakti merupakan sekolah swasta yang dikelola langsung oleh pihak yayasan.
Menurutnya kasus kekerasan di lingkungan sekolah dapat ditangani oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dibentuk di setiap sekolah.
Sebelumnya pada Jumat (10/5) puluhan siswi yang merupakan taruni di SMA Terpadu Wira Bhakti tersebut melarikan diri dari asrama sekolah dengan alasan dugaan mendapat perundungan dari senior.
Salah satu orang tua siswi SMA Terpadu Wira Bhakti Gorontalo, Sera, mengungkap tindakan yang dialami siswa sehingga melarikan diri dari asrama. Hal itu diketahui setelah Sera menemui para taruni yang menumpang di salah satu rumah rumah siswi yang juga ikut melarikan diri.
Menurut keterangan puterinya yang merupakan salah satu taruni, mereka lari dari asrama sekolah sekitar pukul 02.00 WITA atau Jumat dini hari melalui tembok pagar.
Lalu berjalan kaki ratusan meter sebelum akhirnya memesan jasa angkutan untuk pergi ke rumah orang tua salah satu rekannya.
Baca Juga: Perlakuan Buruk Siswi SMA Terpadu Wira Bhakti Gorontalo ke Adik Kelas
"Menurut keterangan anak saya dan rekan-rekannya, mereka lari dari sekolah karena tidak tahan dengan tekanan atau perlakuan dari senior mereka," kata Sera, Sabtu 11 Mei 2024.
Adapun perlakuan yang mereka alami kata dia, para siswi kelas 10 ini sering dihukum dengan cara duduk dengan posisi kaki dilipat ke samping dalam waktu yang cukup lama.
Perlakuan lain yang dialami para siswi yaitu, mereka diwajibkan harus bergerak cepat saat dipanggil atau diperintah oleh seniornya.
Bahkan karena takut melanggar batas hitungan mundur yang ditentukan senior, salah seorang siswa terjatuh dari tangga hingga menyebabkan cedera serius pada bagian rahang.
Kepala Sekolah SMA Terpadu Wira Bhakti Marwan Potale mengatakan pihaknya telah mengambil langkah pencegahan dengan mengizinkan para taruni untuk kembali ke orang tua atau keluarganya masing-masing.
Pihak sekolah belum bisa mengambil kesimpulan terkait persoalan ini, karena para taruni masih diminta oleh orang tua mereka untuk kembali ke rumah masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar