Suara.com - Universitas Riau (Unri) tengah menjadi perbincangan usai di lingkungan kampus tersebut ditemukan narkoba jenis ganja beberapa waktu lalu.
Bahkan penemuan barang haram itu membuat Polsek Tampan Pekanbaru dan pihak kampus membongkar dan membakar bangunan liar yang diduga digunakan sebagai tempat pesta narkoba.
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan atas permintaan kampus pada Rabu 8 Mei 2024 pagi.
"Benar, sudah kami tindaklanjuti atas permintaan pihak kampus untuk pendampingan dalam penertiban sekitar pukul 09.00 WIB,” ujarnya kepada Suara.com, Jumat (10/5/2024).
Kekinian, Polsek Tampan melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan Unri.
Asep menyampaikan jika pembongkaran tersebut dilakukan terkait adanya penemuan paket ganja di sekitar Markas Mahasiswa Pecinta Alam kampus. Kegiatan itu dihadiri sejumlah perwakilan kampus, personel Polsek Tampan hingga Babinsa Kelurahan Simpang Baru.
Kapolsek mengatakan terkait penemuan ganja saat ini sedang diproses dengan status penyelidikan.
"Dalam proses lidik," jelas Kompol Asep.
Terkait sering digunakan untuk pesta narkoba, Kompol Asep menjawab dengan singkat.
"Ada indikasi seperti itu," ungkap dia.
Diketahui, paket ganja itu awalnya ditemukan sekuriti saat melakukan bersih-bersih lokasi. Pihak kampus kemudian melaporkan ke polisi.
Polsek Tampan belum menentukan siapa tersangka atas kepemilikan ganja kering tersebut. Namun saat ini barang bukti itu sudah disita dan diamankan.
Berita Terkait
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
-
Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga
-
Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun