Suara.com - Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/5/2024). Ia bakal diperiksa oleh penyidik KPK terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nayunda hadir di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja yang dipadupadankan dengan celana panjang.
Baca Juga:
Sosok Biduan di Kasus Korupsi SYL: Nayunda Nabila Punya Pendidikan Mentereng
Ia memilih berpakaian serba putih lengkap dengan sepatu krem.
Nayunda memilih menggerai rambut panjangnya.
Penyanyi yang lahir di Makassar itu ikut terseret ke dalam kasus TPPU SYL karena adanya penggunaan anggaran di Kementan untuk kepentingan hiburan.
Nayunda menjadi penyanyi yang didatangkan untuk memeriahkan acara yang digelar Kementan.
Baca Juga:
Baca Juga: Jhonny Iskandar Meninggal saat di Perjalanan Menuju Rumah Sakit Rujukan
Sidang Kasus SYL: Jaksa Bongkar Dana Hiburan di Kementan, Pedangdut Nayunda Nabila Disebut!
Nama Nayunda Nabila Nizrinah disebut berawal saat Jaksa KPK mempertanyakan soal anggaran hiburan di Kementerian Pertanian (Kementan) kepada mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga), Arief Sopian yang dihadirkan sebagai saksi.
"Termasuk yang, makanya ingin saya tanyakan, karena saksi menyebutnya beberapa kali ya, sekitar 50 sampai 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kaya gimana?" tanya jaksa.
Arif lalu menjelaskan bahwa uang entertain itu merupakan anggaran untuk diberikan kepada penyanyi yang telah menghibur pada acara Kementan.
Setelah mendapat jawaban dari Arief, jaksa KPK lanjut menyecar soal nama Nayunda Nabila.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalau saya cek ini Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali ke Nayunda?" tanya jaksa KPK.
Berita Terkait
-
Bolak-balik Diperiksa Kasus TPPU Hasan Hasbi, Hari Ini Apa yang Digali KPK ke Windy Idol?
-
Namanya Disebut Di Sidang SYL, KPK Periksa Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila
-
Lanjut Lagi, Tiga Dirjen Kementan Bakal Bersaksi Di Sidang SYL Hari Ini
-
Eks Ketua Bicara Seleksi Calon Pansel KPK: Harus Kredibel Dan Berintegritas
-
Kerap 'Peras' Anak Buah, Berapa Perbandingan Gaji SYL dengan Gaji Pejabat Kementan?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua