Suara.com - Polisi menyebut FA (23) bersikap seperti biasa usai membunuh AH (31) om atau pamannya sendiri yang merupakan pemilik warung Madura di Kampung Dukuh, Ciputat, Tangerang Selatan. Bahkan pelaku masih sempat berdagang seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
"Setelah kejadian pun masih jualan seperti biasa dia," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Menurut Titus, FA juga sempat berupaya mengelabui penyidik. Ketika itu yang bersangkutan beralibi kalau korban memiliki permasalahan utang piutang dengan orang lain.
"Dia bikin alibi bahwa dia orang terakhir yang bertemu dengan si korban. Kemudian si korban itu ada permasalahan dengan orang lain. Jadi dia membuat pengalihan," katanya.
Setelah penyidik mengantongi bukti-bukti, kemudian dilakukan pendalaman. FA saat itu baru mengakui perbuatannya.
"Begitu kita dapat petunjuk-petunjuk yang mengarahkan dia sebagai pelaku baru kita interogasi lebih dalam," jelas Titus.
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan FA sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.
Baca Juga: Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Pembunuh Bos Warung Madura Di Pamulang Terancam Hukuman Mati
Titus menuturkan bahwa tersangka FA telah menyiapkan sebilah golok untuk membunuh korban sejak siang hari sehingga telah memenuhi unsur terkait pembunuhan berencana. Golok milik pedagang kelapa itu dia ambil secara diam-diam.
"Diambil siangnya, terus disembunyikan. Jadi udah disiapkan itu (golok) di warungnya," kata Titus kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Sore harinya pada Jumat (10/5/2024) tersangka FA lantas menghabisi nyawa AH. Ketika itu korban yang tengah makan, dibacok dari belakang sebanyak empat kali hingga tewas.
"Abis dihantam empat kali dia meninggal, terus dibersihkan dimasukan ke kamar mandi, terus malam itu dibungkus pakai karung sama sarung, terus jam 9 malam dibuang," tuturnya.
Dalam perkara ini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga turut menangkap NA (28) seorang pedagang soto. Dia ditangkap karena diduga ikut membantu FA membunuh korban dan membuang jasadnya yang terbungkus kain sarung di Pamulang.
Motif NA ikut membantu FA membunuh AH karena sama-sama sakit hati. FA sakit hati karena dicap malas bekerja. Sementara NA merasa sakit hati ketika korban tidak mengizinkannya mengutang rokok.
Berita Terkait
-
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Pembunuh Bos Warung Madura Di Pamulang Terancam Hukuman Mati
-
Alasan Pedagang Soto Ikut Bantu Pembunuhan Bos Warung Madura Di Pamulang, Kesal Tak Dikasih Utang Rokok
-
Mayat Omnya Dibungkus Sarung Lalu Dibuang, Motif Ponakan Bunuh Bos Warung Madura: Kesal Kerap Dicap Males Kerja
-
Dibuang Pakai Motor Milik Korban, Pembunuh Mayat Pria Dalam Sarung Sempat Mutar-mutar Cari Tepat Sepi
-
Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Leher Bos Warung Madura Nyaris Putus Ditebas Ponakan Pakai Golok Penjual Kelapa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri