Suara.com - Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) membuka penerimaan taruna baru tahun ajaran 2024. Adapun jadwal pendaftaran STMKG 2024 sekaligus syarat pendaftaran, cara daftar, dan gaji lulusan STMG dapat kamu simak di sini.
Pengumuman penerimaan taruna baru STMG 2024 disimak di website resmi kampus STMKG, https://ptb.stmkg.ac.id/. Di lama tersebut saat ini telah tertera jumlah pendaftar penerimaan taruna baru STMKG tahun akademik 2024/2025 dari program studi DIV Meteorologi, Klimatologi, Geofisika, dan Instrumentasi MKG.
Data jumlah pendaftar ini terakhir diperbaharui 14 Mei 2024, Pukul 08.29 WIB menunjukkan total pendaftar untuk program studi Meteorologi sebanyak 44 siswa, Klimatologi sebanyak 22 siswa, Geofisika sebanyak 16 siswa, dan Instrumentasi MKG 38 siswa. Total pendaftar sebanyak 120.
Apabila kamu berminat, simak jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran STMKG 2024 di bawah ini. Tertera pula gaji yang bisa diperoleh seorang lulusan STMKG 2024 di dunia kerja.
Jadwal Pendaftaran STMKG 2024
Jadwal pendaftaran STMKG 2024 dibuka mulai dari tanggal 15 Mei sampai 13 Juni 2024. Kamu bisa melihat informasi pendaftaran selengkapnya di website https://ptb.stmkg.ac.id/pengumuman.
Bisa juga di sosial media STMKG official, seperti facebook STMKG Jakarta. Instagram dan akun X @stmkgofficial, Youtube channel STMKG Official.
Berikut informasi lebih rinci, jadwal pendaftaran STMKG 2024.
- 15 Mei - 13 Juni 2024, Masa pendaftaran PTB STMKG, buka website https://sscasn.bkn.go.id/
- 16 Mei - 14 Juni 2024, Proses verifikasi data pendaftar, buka website https://sscasn.bkn.go.id/
- 18 - 20 Juni 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, buka website https://sscasn.bkn.go.id/
- 27 Juni - 5 Juli 2024, Masa pembayaran PNBP CAT dan Pendaftaran STMKG, buka website https://sscasn.bkn.go.id/
- 9 - 17 Juli 2024, Pengumuman Jadwal SKD, informasi selanjutnya silahkan dipantau di website https://ptb.stmkg.ac.id
- 18 Juli - 6 Agustus 2024, Tes SKD.
- 10 - 13 Agustus 2024, Pengumuman Hasil SKD melalui website https://ptb.stmkg.ac.id
- 16 - 22 Agustus 2024, Masa pembayaran PNBP CAT SKB.
- 30 - 31 Agustus 2024, Tes SKB.
- 4 September 2024, Pengumuman hasil SKB melalui website https://ptb.stmkg.ac.id
- 5 - 11 September 2024, Pemeriksaan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Kota / Kabupaten.
- 12 - 13 September 2024 , Tes kebugaran dan wawancara UPT BMKG
- 24 September 2024, Pengumuman Final PTB STMKG 2024 melalui website https://ptb.stmkg.ac.id
- 30 September - 4 Oktober 2024, jadwal daftar ulang taruna baru di Kampus STMKG
- 4 - 11 Oktober 2024, masa Orientasi studi taruna baru di Kampus STMKG.
- 14 Oktober 2024, jadwal awal perkuliahan TA. 2024/2025 di Kampus STMKG
Syarat Pendaftaran STMKG 2024
Baca Juga: Update Persyaratan CPNS 2024 Terbaru, Siap-siap Pendaftaran ke Link SSCASN!
Syarat pendaftaran STMKG 2024 adalah sebagai berikut:
1. Pria maupun wanita warga negara Indonesia (WNI).
2. Sehat jasmani
3. Tidak buta warna
4. Dapat berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus 4 D, lensa silindris maksimal minus 2 D. Bersedia melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima.
5. Umur minimal 15 tahun, maksimal 23 tahun.
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masih menempuh pendidikan.
7. Bebas narkoba, dibuktikan dengan tes kesehatan.
8. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
9. Tinggi badan minimal untuk pria 160 cm. Tinggi bacan minimal untuk wanita 155 cm. Berat badan seimbang.
10. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain persyaratan umum di atas, terdapat persyaratan khusus untuk peserta yang mendaftar melalui jalur afirmasi sebagai berikut.
1. Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai KTP Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
2. Sudah menyelesaikan pendidikan, SD, SMP, SMA sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
3. Khusus untuk pendaftar Orang Asli Papua (OAP) harus dapat menyertakan surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Aketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.
Setiap peserta juga wajib lolos persyaratan akademik sebagai berikut.
- Sudah lulus atau akan lulus SMA/MA/SMK atau sederajat dari semua jurusan.
- Peserta lulus tahun 2024 dan belum mendapatkan ijazah, wajib menyertakan Surat Keterangan Lulus /Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.
Cara Daftar STMKG 2024
Alur pendaftaran atau cara daftar STMKG 2024 adalah sebagai berikut.
1. Lakukan pendaftaran online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/
2. Peserta harus terlebih dahulu yakin sudah memenuhi syarat, sebab semua dokumen persyaratan harus diunggah melalui laman tersebut untuk lolos seleksi administrasi.
3. Membayar biaya pendaftaran. Mengacu kepada biaya pendaftaran tahun lalu, peserta dikenai biaya pendaftaran yakni sebesar Rp75.000. Peserta dikenai pula biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 50.000.
Gaji Lulusan STMKG
Gaji lulusan STMKG menjadi salah satu alasan kenapa banyak siswa berkeinginan masuk STMKG. Gaji lulusan STMKG aakn disamakan dengan gaji PNS karena lulusan STMKG memiliki ikatan dinas. Mereka berpeluang bekerja di BMKG milik pemerintah. Oleh karenanya mereka akan berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Sebagai PNS, gaji lulusan STMKG akan dikelompokkan sesuai dengan golongan dan sesuai masa kerja. Lulusan STMKG akan masuk ke golongan IIIA. Berikut besaran gaji lulusan STMKG berdasarkan golongannya.
- Golongan III A: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan III B: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan III C: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan III D: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
- Golongan IV A: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Golongan IV B: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IV C: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IV D: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IV E: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.
Pegawai BMKG atau lulusan STMKG akan berkesempatan mendapatkan tunjangan gaji berdasarkan kelas jabatan. Tunjangan gaji diatur sesuai dengan Peraturan Kepala BMKG Nomor I tahun 2020, sebagai berikut ini.
- Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000
- Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500
- Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000
- Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000
- Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000
- Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000
- Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600
- Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200
- Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200
- Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150
- Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950
- Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400
- Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250
- Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000
- Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000
- Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250
- Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250.
Demikian itu informasi pendaftaran STMKG 2024 beserta peluang kerja dan gajinya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
-
Update Persyaratan CPNS 2024 Terbaru, Siap-siap Pendaftaran ke Link SSCASN!
-
Kartu Prakerja Gelombang 67 Segera Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Ketentuan dan Cara Pendaftarannya
-
9 Kementerian dan Instansi CPNS 2024 Lulusan SMA dan SMK, Cukup Siapkan Syarat Berkas Ini!
-
Rekrutmen CPNS 2024 Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Syarat dan Jumlah Formasi Khusus Penempatan IKN
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader