Suara.com - Seorang ibu bernama Inas (43) di Sukabumi tewas mengenaskan di tangan anak kandungnya sendiri, Rahmat alias Herang (25). Aksi keji Herang terjadi pada 14 Mei 2024 di Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Inas baru diketahui menjadi korban pembunuhan Rahmat pada Senin 13 Mei 2024 setelah pelaku meminta kedua pamannya, Pahrudin (31 tahun) dan Isra (66 tahun) untuk membunuhnya.
Pelaku Rahmat menawarkan kepada dua pamannya uang sebesar Rp330.000 sebagai imbalan untuk membunuhnya. Rahmat saat itu mengaku kepada kedua pamannya telah menghabis ibu yang telah melahirkannya itu.
Baca juga:
Dari kasus pembunuh sadis anak terhadap ibu kandung di Sukabumi, Jawa Barat ini juga terkuak fakta memilukan lainnya tentang keluarga ini.
Menurut pengakuan dari kepala desa setempat, Awan Kurniawan, sosok Inah selama ini membesarkan Rahmat seorang diri. Sejak usia 2 tahun, Rahmat sudah ditinggal sang ayah.
Ayah Rahmat, Acem menurut Awan menjadi korban pembunuhan orang tak dikenal pada 1999 karena isu dukun santet.
"Almarhumah Bu Inas membesarkan dan menafkahi anaknya, Rahmat atau Herang, seorang diri. Saat Rahmat berusia dua tahun (atau kurang), bapaknya, Acem, dituduh dukun santet atau memiliki ilmu teluh sehingga dihabisi oleh orang tidak dikenal di Desa Cimahpar, tetangga Desa Sekarsari, pada 1999," ujar Awan seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Rabu (15/5).
Baca juga:
Baca Juga: Kok Bisa? 8 Tahun 3 Pembunuh Vina Cirebon Gentayangan, Identitas Asli DPO Masih Misteri
Awan juga menceritakan bahwa sosok Rahmat memang diduga memiliki gangguan sejak kecil. Namun semenjak dewasa, Rahmat tak pernah menunjukkan ciri-ciri ODGJ yang meresahkan warga sekitar.
Awan bilang bahwa sehari-hari Rahmat sibuk bekerja menjahit di sebuah usaha konveksi.
Menurut Awan, pada Senin 13 Mei 2024, Rahmat mendatangi dua pamannya yang saat ini berstatus saksi. Pahrudin jadi orang pertama yang didatangi oleh Rahmat.
"Pelaku datang ke rumahnya, menyodorkan uang recehan Rp 330 ribu sambil berkata "Mang tolong bunuh saya karena saya sudah membunuh ibu saya". Ketika itu saksi pertama tidak mengindahkan omongan pelaku," jelas Awan.
Rahmat lalu datang ke Isra dan mengutarakan hal sama seperti saat bertemu dengan Pahrudin. Kedua saksi kemudian mendatangi rumah Rahmat.
"Saksi pertama dan kedua penasaran sehingga mendatangi rumah korban untuk memastikan keadaan. Setelah tiba di lokasi, saksi menemukan korban (Inas) dalam posisi telentang di dalam kamar dengan kondisi meninggal dunia," jelas Awan.
Berita Terkait
-
Kok Bisa? 8 Tahun 3 Pembunuh Vina Cirebon Gentayangan, Identitas Asli DPO Masih Misteri
-
Imbas Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, Astindo: Pemerintah Jangan Stop Study Tour!
-
Setelah 8 Tahun, Akhirnya Polda Jabar Ungkap Ciri-ciri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
-
Usai Tega Membunuh Ibu Kandung, RA Beri Rp 330 Ribu ke Tetangga untuk Minta Dibunuh
-
Momen Terakhir Alya Bertemu Ibu, Anak Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Mah Udah Malem, Dadah
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri