Suara.com - Pelaksanaan kegiatan study tour menjadi perbincangan usai bus pariwisata Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana, Depok, mengalami kecelakaan di wilayah Subang, Jawa Barat.
Sejumlah imbauan dari pemerintah di berbagai daerah terkait kegiatan study tour muncul. Hal tersebut pun menarik perhatian Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo).
Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno, tegas menolak jika dari peristiwa kecelakaan bus SMK Lingga Kencana, Depok, pemerintah akhirnya meniadakan kegiatan study tour.
Baca juga:
Menurut Pauline, tindakan yang seharusnya diambil pemerintah dari kejadian kecelakaan tersebut ialah memperbanyak edukasi kepada pihak sekolah terkait kegiatan study tour.
“Kita mengharapkan pemerintah bukan stop study tournya ya. Tapi pemerintah mengedukasi, lebih ke pencegahan agar (kecelakaan) tidak berulang kali,” kata Pauline, Rabu (15/5/2024).
Selai itu, Pauline juga tidak setuju jika pelaksanaan study tour hanya dilakukan di dalam daerah. Menurutnya, hal tersebut bakal mematikan roda pergerakan dunia wisata.
“Iya dong (menolak study tour di dalam daerah), karena akhirnya tidak membantu untuk pergerakan wisatawan, padahal ini salah satu membantu pergerakan wisawatan itu,” ucapnya.
Baca juga:
- Tegas! Sandiaga Uno Tolak Study Tour Diperketat Buntut Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater
Selain mematikan roda dunia wisata, Pauline mengatakan, study tour yang hanya dilakukan di dalam daerah akan mengkerdilkan pengetahuan siswa tentang dunia luar.
Dampaknya, pengetahuan siswa hanya sebatas apa yang ada di dalam daerah tempat tinggalnya.
“Pariwisata atau study tour itu membuka mata murid-murid, supaya mereka gak hanya kaya kacamata kuda di lingkungannya aja. Dengan study tour kan mereka tidak hanya senang senang, tapi mereka juga ada belajar edukasi, mereka bisa mempelajari sesuatu di perjalanan itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin selaku Penjabat Gubernur Jawa Barat pun mengeluarkan aturan dalam surat edaran (SE) tentang pelaksanaan tur study tour.
Dalam surat edaran No: 64/PK.01/Kesra yang diresmikan tanggal 12 Mei 2024 tersebut, tertulis bahwa setiap sekolah yang akan melakukan study tour diminta untuk memerhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan study tour.
Selain itu, dalam SE tersebut juga tertulis agar kegiatan study tour yang diselenggarakan satuan pendidikan setiap wilayah lebih diperketak lagi, salah satunya dengan tidak melakuka study tour ke luar kota.
Berita Terkait
-
Tegas! Sandiaga Uno Tolak Study Tour Diperketat Buntut Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater
-
Ada Kelalaian Pemilik Perusahaan, Polisi Dinilai Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Di Ciater
-
Bey Machmudin Tolak Tawaran Demokrat, Pastikan Tak Maju di Pilgub Jawa Barat
-
Siapa Pemilik Bus PO Putera Fajar yang Renggut Nyawa Siswa hingga 11 Orang
-
Mengapa Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat