Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Ongku P Hasibuan menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai macan ompong.
Kritik itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR bersama lembaga penyelenggara pemilu yang membahas evaluasi Pemilu 2024.
Ongku memberi kritik tersebut lantaran menilai Bawaslu dan DKPP tidak tegas dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.
Dia menyebut banyak laporan-laporan dugaan kecurangan yang dilayangkan tetapi tidak ditindaklanjuti.
“Gakkumdu yang tidak berfungsi ya dalam hal ini Bawaslu, Pak Rahmat ya mohon maaf kalau menurut saya Bawaslu ini macan ompong,” kata Ongku di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
“Selama pelaksanaan pemilu kemarin enggak ada apa-apanya, ya. Kami lapor sama dia enggak ada tindakan apa-apa,” tambah dia.
Baca Juga: Sepakat Aturan Jumlah Kementerian Dihapus, Legislator Golkar: Termasuk Batas Usia Capres-Cawapres!
Ongku juga mengkritik kinerja panitia pengawas (panwas) padanpelaksanaan Pemilu 2024. Menurut dia, banyak Panwas yang tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Sepakat Aturan Jumlah Kementerian Dihapus, Legislator Golkar: Termasuk Batas Usia Capres-Cawapres!
Lebih lanjut, dia juga menuding banyak panwas yang turut mencari keuntungan dengan memperjualbelikan suara.
“Panwas kecamatan saya ada sekian, ya toh. Di TPS ada sekian, keluarganya ada sekian, bisa kami kasih suara sekian dan sebagainya. Semuanya pada ikut dagang,” ungkap Ongku.
Di sisi lain, Ongku juga menyebut keputusan DKPP atas sejumlah dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu tidak tegas lantaran kerap sekadar memberikan sanksi berupa teguran keras.
“DKPP nih ya teguran keras terus nih. Harusnya teguran keras itu ya sekali aja ya, atau maksimum 3 kali, ini sudah 5 kali pun teguran keras terus ini bagaimana,” ujar Ongku.
Untuk itu, dia mengusulkan agar kewenangan DKPP lebih kuat dalam memberikan sanksi terhadap penyelenggara pemilu yang melakukan kecurangan atau pelanggaran.
“Kalau Undang-undangnya tidak memungkinkan DKPP mengambil tindakan, ya harus ada kita bikin di UU yang akan datang. Harus ada. Harus ada. itu menurut saya, usul saya,” tandas politikus Partai Demokrat itu.
Berita Terkait
-
Sepakat Aturan Jumlah Kementerian Dihapus, Legislator Golkar: Termasuk Batas Usia Capres-Cawapres!
-
Disindir saat Rapat, DPR Ultimatum Petinggi KPU Kurangi Pelesiran ke Luar Negeri: Nanti Berlabuh Laporan di DKPP
-
Ngaku Pasrah Disanksi DKPP, Ketua KPU Curhat di DPR soal Kasus DPT Dijual Hacker di 'Markas' Bjorka
-
Beda Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Soal Pelantikan Caleg Terpilih, Sebut Harus Serentak Usai Bertemu DPR
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?