Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Ongku P Hasibuan menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai macan ompong.
Kritik itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR bersama lembaga penyelenggara pemilu yang membahas evaluasi Pemilu 2024.
Ongku memberi kritik tersebut lantaran menilai Bawaslu dan DKPP tidak tegas dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.
Dia menyebut banyak laporan-laporan dugaan kecurangan yang dilayangkan tetapi tidak ditindaklanjuti.
“Gakkumdu yang tidak berfungsi ya dalam hal ini Bawaslu, Pak Rahmat ya mohon maaf kalau menurut saya Bawaslu ini macan ompong,” kata Ongku di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
“Selama pelaksanaan pemilu kemarin enggak ada apa-apanya, ya. Kami lapor sama dia enggak ada tindakan apa-apa,” tambah dia.
Baca Juga: Sepakat Aturan Jumlah Kementerian Dihapus, Legislator Golkar: Termasuk Batas Usia Capres-Cawapres!
Ongku juga mengkritik kinerja panitia pengawas (panwas) padanpelaksanaan Pemilu 2024. Menurut dia, banyak Panwas yang tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Sepakat Aturan Jumlah Kementerian Dihapus, Legislator Golkar: Termasuk Batas Usia Capres-Cawapres!
Lebih lanjut, dia juga menuding banyak panwas yang turut mencari keuntungan dengan memperjualbelikan suara.
“Panwas kecamatan saya ada sekian, ya toh. Di TPS ada sekian, keluarganya ada sekian, bisa kami kasih suara sekian dan sebagainya. Semuanya pada ikut dagang,” ungkap Ongku.
Di sisi lain, Ongku juga menyebut keputusan DKPP atas sejumlah dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu tidak tegas lantaran kerap sekadar memberikan sanksi berupa teguran keras.
“DKPP nih ya teguran keras terus nih. Harusnya teguran keras itu ya sekali aja ya, atau maksimum 3 kali, ini sudah 5 kali pun teguran keras terus ini bagaimana,” ujar Ongku.
Untuk itu, dia mengusulkan agar kewenangan DKPP lebih kuat dalam memberikan sanksi terhadap penyelenggara pemilu yang melakukan kecurangan atau pelanggaran.
“Kalau Undang-undangnya tidak memungkinkan DKPP mengambil tindakan, ya harus ada kita bikin di UU yang akan datang. Harus ada. Harus ada. itu menurut saya, usul saya,” tandas politikus Partai Demokrat itu.
Berita Terkait
-
Sepakat Aturan Jumlah Kementerian Dihapus, Legislator Golkar: Termasuk Batas Usia Capres-Cawapres!
-
Disindir saat Rapat, DPR Ultimatum Petinggi KPU Kurangi Pelesiran ke Luar Negeri: Nanti Berlabuh Laporan di DKPP
-
Ngaku Pasrah Disanksi DKPP, Ketua KPU Curhat di DPR soal Kasus DPT Dijual Hacker di 'Markas' Bjorka
-
Beda Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Soal Pelantikan Caleg Terpilih, Sebut Harus Serentak Usai Bertemu DPR
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan