Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyelipkan usulan agar adanya batasan umur calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) juga dihapuskan. Pasalnya, ia berkaca dari aturan dalam Undang-Undang Kementerian Negara soal jumlah dan nomenklatur Kementerian sebanyak 34 itu diubah atau dihapuskan.
Hal itu disampaikan Firman dalam rapat Panitia Kerja (Panja) tentang Revisi UU Kementerian Negara di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Awalnya, Firman menyatakan jika dirinya sepakat jika jumlah Kementerian tidak perlu diatur angkanya berapa dalam UU.
"Saya sepakat bahwa dalam masalah ketentuan yang terkait dengan jumlah menteri itu memang sebaiknya tidak perlu diatur-atur atau tidak perlu didefinitifkan jumlahnya berapa. Jadi diberikan kebebasan kepada presiden terpilih untuk menentukan sesuai kebutuhan," kata Firman.
Bahkan, kata dia, dengan adanya hal itu bisa jadi pintu masuk agar aturan soal pembatasan umur terhadap capres-cawapres juga dihapus atau tidak perlu diatur.
"Bahkan termasuk (batas) usia presiden dan wakil presiden," ungkapnya.
Ia menegaskan, tak pernah ada di negara mana pun yang menentukan batas usia presiden dan wakil presiden.
"Saya pernah baca di beberapa literatur, tidak pernah ada di negara manapun yang menentukan presiden wakil presiden diatur usianya. Oleh karena itu hal hal ini seperti pembelajaran kita," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, adanya pengubahan aturan soal jumlah Kementerian diserahkan kepada Presiden sesuai efektivitasnya harus segera disahkan dalam UU Kementerian Negara.
"Saya minta kepada pimpinan kalau ada hal yamg sifatnya tidak penting maka segera diputuskan. Karena ini juga akan menjadi dasar pertimbangan karena saya lihat sekarang ini presiden terpilih sudah mulai merumuskan. Ketika ini sudah ada guidence sepertinya akan lebih mudah lagi menentukan sikap dari presiden menentukan pembantunya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Disindir saat Rapat, DPR Ultimatum Petinggi KPU Kurangi Pelesiran ke Luar Negeri: Nanti Berlabuh Laporan di DKPP
-
Klaim Bukan Turuti Maunya Prabowo, Legislator Demokrat Bongkar Alasan UU Kementerian Negara Wajib Direvisi
-
Demokrat Sebut Revisi UU Bertepatan Dengan Keinginan Prabowo Tambah Pos Kementerian Jadi 40: Timingnya Pas
-
Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Cuma Dihadiri 290 Anggota, Pimpinan DPR Puan hingga Cak Imin Tak Nongol
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi