Suara.com - Artis Sandra Dewi bungkam usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Dia sebelumnya diperiksa sekitar 11 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Pantauan Suara.com di lokasi, Sandra Dewi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.30 WIB, atau hampir 11 jam. Terhitung sejak ia mulai diperiksa sekitar pukul 08.00 WIB.
Mulanya, Sandra yang dikawal oleh pihak keamanan dalam Kejaksaan Agung sempat memberikan salam kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi.
Namun dirinya tak melontarkan kata apapun saat merapatkan kedua telapak tanggannya ke hadapan awak media.
Meski telah dihujani banyak pertanyaan dari para wartawan, Sandra Dewi yang mengenakan busana serba hitam ini tidak begeming. Ia lebih memilih bungkam saat ditanya soal pemeriksaannya kali ini.
Sandra sendiri harus bersusah payah berjalan menuju mobilnya akibat dipenuhi awak media yang terus melontarkan pertanyaan. Meski demikian, Sandra Dewi akhirnya bisa masuk ke dalam mobil Toyota Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi B 2507 PZR.
Diperiksa Kejagung
Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali memanggil artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi kali ini terkait dengan asal-usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis ini.
Baca Juga: Sandra Dewi Bikin Simbol Maaf Usai Diperiksa Kali Kedua Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut, saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Saat disinggung ikhwal adanya perjanjian pranikah tentang pisah harta, Ketut menyebut, hal itu tidak mempengaruhi dalam proses penyelidikan.
Sebab, penyidik telah memiliki materi sendiri yang memang diajukan dalam pemeriksaan kali ini.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," jelasnya.
Diketahui bersama, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf