Suara.com - Artis Sandra Dewi bungkam usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Dia sebelumnya diperiksa sekitar 11 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Pantauan Suara.com di lokasi, Sandra Dewi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.30 WIB, atau hampir 11 jam. Terhitung sejak ia mulai diperiksa sekitar pukul 08.00 WIB.
Mulanya, Sandra yang dikawal oleh pihak keamanan dalam Kejaksaan Agung sempat memberikan salam kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi.
Namun dirinya tak melontarkan kata apapun saat merapatkan kedua telapak tanggannya ke hadapan awak media.
Meski telah dihujani banyak pertanyaan dari para wartawan, Sandra Dewi yang mengenakan busana serba hitam ini tidak begeming. Ia lebih memilih bungkam saat ditanya soal pemeriksaannya kali ini.
Sandra sendiri harus bersusah payah berjalan menuju mobilnya akibat dipenuhi awak media yang terus melontarkan pertanyaan. Meski demikian, Sandra Dewi akhirnya bisa masuk ke dalam mobil Toyota Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi B 2507 PZR.
Diperiksa Kejagung
Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali memanggil artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi kali ini terkait dengan asal-usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis ini.
Baca Juga: Sandra Dewi Bikin Simbol Maaf Usai Diperiksa Kali Kedua Atas Kasus Korupsi Harvey Moeis
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut, saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Saat disinggung ikhwal adanya perjanjian pranikah tentang pisah harta, Ketut menyebut, hal itu tidak mempengaruhi dalam proses penyelidikan.
Sebab, penyidik telah memiliki materi sendiri yang memang diajukan dalam pemeriksaan kali ini.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," jelasnya.
Diketahui bersama, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!