Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 2 tersangka dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan kedua tersangka yang menjalani pemeriksaan yakni Helena Lim alias HL dan Rosalinda alias RL.
Selain kedua tersangka, hari ini pihak penyidik juga memeriksa 11 orang saksi yang merupakan istri dari para tersangka.
Satu di antaranya yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi yakni Sandra Dewi alias SD, istri dari tersangka Harvey Moeis.
“Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan guna melakukan klarifikasi harta ataupun aset milik para tersangka yang bisa atau tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga diduga kuat sebagai hasil kejahatan,” ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (15/5/2024).
Terkait Sandra Dewi, lanjut Ketut, pihak penyidik melakukan pendalaman terkait sejumlah aset yang diduga berasal dari Harvey.
“Seperti pesawat jet, yakni mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan atau keberadaan pesawat jet, nama dan nomor teregistrasi,” ucapnya.
Kemudian, kata Ketut, pemeriksaan terhadap Sandra Dewi juga terkait dengan kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah.
Periksa Sandra Dewi
Baca Juga: Capek, Sandra Dewi Ogah Ladeni Wartawan Usai Diperiksa Kasus Harvey Moeis
Sebelumnya Sandra Dewi diperiksa hampiir 11 jam sebagai saksi dugaan korupsi PT Timah. Pemeriksaan sendiri dimulai sekira pukul 08.00 WIB, dan baru rampung sekitar pukul 18.30 WIB.
Usai diperiksa, tak ada satu katapun yang keuar dari mulut Sandra. Ia memilih bungkam meski dihujani pertanyaan para jurnalis.
Dalam perkara ini, tim penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening dan 187 bidang tanah dan bangunan.
Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah uang tunai, 55 alat berat, dan 16 unit mobil.
Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa 6 smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta 1 (satu) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Lalu untuk 6 smelter tanah ini akan ditindaklanjuti dengan pengelolaan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tindakan penyitaan yang dilakukan tetap menjaga nilai ekonomis dan tidak memberikan dampak sosial.
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Dalami Perjanjian Pra Nikah Sandra Dewi dengan Harvey Moeis
-
Duduk Berjam-jam saat Diperiksa Kejagung, Bagaimana Kondisi Ambeien Sandra Dewi?
-
Diperiksa Kejagung Hampir 11 Jam Kasus Korupsi PT Timah, Sandra Dewi Cuma Diam saat Dihujani Pertanyaan Wartawan
-
Usai Diperiksa Kedua Kalinya, Sandra Dewi Bikin Simbol Maaf
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan