Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK Tahun 2024 guna mengatasi masih maraknya praktik korupsi yang terjadi.
Dalam surat dengan Nomor 194/I.0/A/2024 yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas itu, terdapat empat poin pendapat resmi PP Muhammadiyah yang disampaikan kepada presiden.
Poin pertama, yakni presiden perlu memosisikan keterwakilan kepentingan masyarakat secara rasional-proporsional di dalam pansel sebagai unsur utama bersama unsur pemerintah dengan proporsi jumlah keterwakilan yang lebih pada unsur masyarakat.
Baca Juga: Nama-nama Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 Dari Pemerintah, 4 Dari Masyarakat
Poin kedua, presiden diminta memastikan sikap pengharkatan atas prinsip keterbukaan, etika politik, dan moralitas demokrasi dengan mengajukan jumlah calon anggota pansel sebanyak tiga kali yang dimuat di media massa selama dua pekan.
Hal itu bertujuan agar masyarakat diberi penghormatan untuk berpartisipasi secara aktif memberikan penilaian dan masukan terhadap rekam jejak moralitas, integritas, profesionalitas, dan independensi prima para calon tersebut.
Poin ketiga, yakni mengajak agar presiden memberikan respons positif atas penilaian dan masukan masyarakat tersebut dengan menggantinya calon lain yang selektif sesuai aspirasi masyarakat tersebut, yang disesuaikan dengan kriteria autentik kualitas kepribadian dan rekam jejak serta independensi pimpinan KPK.
Baca Juga: Jokowi Siapkan Tokoh Baik dan Berintegritas untuk Anggota Pansel Pimpinan KPK
Poin keempat, PP Muhammadiyah menyatakan bahwa Pansel Calon Pimpinan KPK tahun 2024 merupakan momentum emas untuk memulihkan citra KPK dan membangkitkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemberantasan korupsi yang tangguh dan unggul serta penuh independensi.
Selain itu, pembentukan pansel itu juga sekaligus sebagai momentum masyarakat untuk berpartisipasi secara penuh dalam Gerakan Bersama Pemberantasan Korupsi.
Sejauh ini, organisasi keagamaan itu menilai bahwa praktik korupsi semakin masif dengan berbagai bentuk dan modusnya yang semakin menyengsarakan kehidupan sosial, ekonomi rakyat, terancamnya kualitas sumber daya alam, hingga luruhnya martabat kenegaraan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
4 Alasan Ahmad Dhani Yakin Prabowo Lebih Hebat dari Jokowi
-
Ada Temuan Kerugian Negara Rp3,24 Triliun, KPK Sidik Dugaan Korupsi di PGN
-
Bukan Jokowi, Ahmad Dhani Spill Sosok yang Memenjarakan Dirinya: Seorang Taipan
-
Penunjukan Grace Natalie Sebagai Stafsus Presiden Dicibir: Gak Sia-Sia Jilatnya
-
Kembangkan Kasus Catur Prabowo, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama