Suara.com - S, pria berusia 38 tahun di Kalimantan Utara kini harus meringkuk di penjara akibat perbuatan cabulnya terhadap anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun. Tersangka tega mencabuli anaknya lantaran keseringan nonton video porno.
“Kasus ini sedang kami tangani setelah ibu korban yang juga istri dari tersangka melaporkan perbuatan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Reginald Yuniawan Sujono dikutip dari Antara, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Cabuli Anak Tetangga Tengah Malam, Pria 35 Tahun di Simalungun Ditangkap
Diketahui, perbuatan asusila itu dilakukan tersangka secara berulang, dan Kasat Reskrim mengungkap motif tersangka melakukan perbuatan tersebut.
“Tersangka S melakukan perbuatan tersebut karena sering menonton video porno atau bokep,” ujarnya.
Kasus itu terungkap karena korban yang masih berusia tujuh tahun ini akhirnya melaporkan perbuatan ayahnya kepada ibunya.
Baca Juga: Detik-detik Pria Tua Lecehkan Kasir Toko Kue, Modusnya Tanya-tanya Toilet
“Korban melaporkan ke ibunya karena telah mengalami perbuatan asusila yang dilakukan ayahnya sendiri,” ujar Kasat Reskrim.
Tersangka S dijerat atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kasat Reskrim pun menekankan pentingnya kewaspadaan keluarga dan komunikasi terbuka dalam mencegah tindakan asusila.
Baca Juga: Cabuli Lima Bocah Laki-Laki di Cengkareng, Pria Asal Subang Ditangkap Polisi
Ia mendesak para orangtua menciptakan lingkungan yang aman, termasuk menghindari hobi menonton video porno karena dampak negatif yang bisa merusak mental itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Cabuli Lima Bocah Laki-Laki di Cengkareng, Pria Asal Subang Ditangkap Polisi
-
Ngaku Terlalu Sayang, Guru Perempuan di Natuna Nekat Cabuli Siswi SMP
-
Pro Kontra Hukum Sosial Pelaku Pencabulan di Afrika, Ditelanjangi lalu Dibakar Hidup-hidup
-
Viral! Pelaku Begal Payudara di Pasar Minggu Masturbasi Saat Hendak Ditangkap Suami Korban
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil