Suara.com - Kasus pencabulan memang menjadi kecaman oleh seluruh orang di dunia. Tak hanya di Indonesia, kekerasan seksual ini juga tak kalah ramai disorot di belahan bumi Afrika.
Baru-baru ini ramai di media sosial seorang terduga pelaku pencabulan di Afrika diamuk massa. Hukum sosial yang menuai pro dan kontra itu menjadi sorotan karena terduga pelaku ditelanjangi dan dibakar hidup-hidup oleh warga.
Mengutip @folkshittmedia, Rabu (8/5/2024) akun Twitter tersebut menarasikan seorang pria Afrika yang mendapat hukuman karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Awalnya seorang pria tak berbusana hanya berdiri mematung di tengah jalan. Banyak orang yang menyaksikan hukuman tersebut. Selanjutnya satu orang pria terlihat menyiram sebuah cairan yang merupakan minyak.
Baca Juga:
Dihempas Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani Kini Utarakan Cinta ke Aktor Terkenal Idaman Kaum Hawa
Profil Ferdy Peto, Ayah Betrand Peto yang Bongkar Tabiat Sarwendah
Selanjutnya, ia melemparkan api ke tubuh terduga pelaku itu dan langsung bereaksi dengan meronta-ronta kepanasan.
Video ngeri tersebut bahkan sudah dilihat sebanyak 265 ribu kali. Tentu hal itu mengundang pro dan kontra publik mengingat hukumannya memang tak manusiawi, tapi memberikan ancaman bagi pelaku lain untuk berpikir ulang sebelum bertindak.
"Kejam sih, tapi memang bikin jera, kalau Konoha anak yang dicabuli yang tersangka," ujar salah satu netizen.
"Ih ngeri banget lihatnya di konoha malah nanti pelaku pembakarannya dihukum lah, kayak enggak tau aja, yang bunuh begal aja keluarga begalnya nuntut balik. Ada gila-gilanya juga di konoha mah," ujar lainnya.
"Setuju kalau seperti ini, setuju banget. Hukuman para koruptor juga harus di depan publik, malah bagus juga tuh biar enggak sidang mulu akhirnya yah gitu ujung-ujungnya," keluh lainnya.
"Apapun kesalahanya menghukum dengan membakar itu salah, lebih baik pancung, atau tebas leher karna siksaan api itu nanti di neraka Allah SWT," saran lainnya.
Meski menjadi pro dan kontra, pelaku tindak kekerasan seksual memang terus bermunculan. Meski sudah mendapat hukuman, namun hanya sebatas penjara. Rencana hukuman dikebiri di Indonesia bagi pelaku pencabulan pun masih tarik ulur di tingkat legislatif.
Tentu persoalan ini belum mendapat hasil konkret dalam memberantas pelaku pencabulan. Pemerintah termasuk masyarakat yang berangkat dari lingkungan bawah, seharusnya mulai sadar untuk menjaga serta mengingatkan satu sama lainnya dalam membangun lingkungan sosial tanpa kasus kekerasan seksual.
Berita Terkait
-
Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK
-
Sejarah Ceuta, Enklave Spanyol di Afrika Utara Jadi 'Surga' Warga Maroko
-
Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Pencabulan Syekh Ahmad Al Misry
-
Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026