Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki awalnya ditangani berdasarkan laporan di Polres Cirebon Kota sekitar bulan Agustus 2016. Dikutip dari akun instagram Humas Polda Jabar, setelah mendapatkan laporan, penyidik dari Polres Cirebon Kota melakukan penyidikan dan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Setelah ada kecurigaan bahwa kasus bukanlah kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari, kasus dilimpahkan ke Polda Jabar.
Lalu sejak September, Polda Jabar melakukan penyidikan kurang lebih sampai bulan November. Hasil penyelidikan polisi menyebutkan telah menemukan kurang lebih 11 orang tersangka. Pengadilan sudah memvonis sebanyak 8 orang tersangka.
Tujuh tersangka di antaranya divonis hukuman seumur hidup, sedangkan 1 orang tersangka divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk ke dalam perlindungan anak. Sedangkan 3 orang tersangka lainnya, yakni Andi, Dani, dan Egi masih DPO.
Kakak kandung Vina, Marliayana mengaku keluarganya didatangi pria tak dikenal meminta agar kasus tidak dibuka kembali setelah konten film Vina jadi viral. Perlu diketahui bahwa Vina merupakan anak bungsu dari empat bersaudara.
Orang tuanya Sukaesih dan Wasnadi Otong. Saat Vina ditemukan, ibu Vina sedang bekerja di Malaysia. Sementara Eki, kekasih Vina merupakan putra dari salah seorang anggota kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar mengimbau agar apabila masyarakat mengetahui keberadaan 3 DPO tersebut, berharap agar masyarakat mau segera melaporkan mereka ke pihak kepolisian agar proses penyelidikan mencapai titik akhir.
Pun demikian dengan keluarga, mereka ingin pelaku utama ditangkap dan diadili, serta dapat mengetahui apa motif tindakan keji mereka sesungguhnya. Demikian itu yang bisa diungkap mengenai ciri-ciri Egi pembunuh Vina.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Polisi Rilis 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon: Disindir Lewat Film Baru Gercep!
Berita Terkait
-
Polisi Rilis 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon: Disindir Lewat Film Baru Gercep!
-
Kok Bisa? 8 Tahun 3 Pembunuh Vina Cirebon Gentayangan, Identitas Asli DPO Masih Misteri
-
Picu Kritik, Pemeran Vina: Sebelum 7 Hari Masih 16 Tahun, Padahal Ada Adegan Dewasa
-
Setelah 8 Tahun, Akhirnya Polda Jabar Ungkap Ciri-ciri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
-
Beda Pengakuan Ibu dan Kakak Vina Cirebon: Film Adaptasinya Viral Dikecam, Desak Polisi Tangkap Pelaku
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan