Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid angkat bicara soal RUU Penyiaran menjadi polemik di tengah masyarakat, salah satunya karena adanya pasal yang mengatur larangan terhadap produk jurnalistik investigasi. Legislator dari Partai Golkar itu mengklaim jika Komisi I DPR tak ada niatan untuk mengecilkan peran pers dalam RUU Penyiaran.
"Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi 1 DPR untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi 1 DPR yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights. Komisi 1 DPR menyadari keberlangsungan media yang sehat adalah penting," kata Meutya kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Dicap Tak Becus Tindak Seabrek Kecurangan Pemilu, Sindiran DPR ke Bawaslu-DKPP: Macan Ompong!
Ia menyampaikan, jika sampai kekinian belum ada draft pasti mengenai RUU Penyiaran. Adapun, kata dia, draft yang beredar mungkin muncul dalam beberapa versi dan masih amat dinamis.
"Sebagai draft tentu penulisannya belum sempurna dan cenderung multitafsir," ungkap mantan wartawai salah satu televisi swasta itu.
Ia menyampaikan, tahapan draft RUU Penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah.
Untuk itu, kata dia, Komisi I DPR membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat tentu setelah menjadi RUU maka RUU akan diumumkan ke publik secara resmi.
"Rapat internal Komisi 1 DPR pada tanggal 15 Mei 2024 kemarin telah menyepakati agar Panja Penyiaran Komisi 1 DPR mempelajari kembali masukan-masukan dari masyarakat," katanya.
"Komisi I DPR telah dan akan terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk RUU Penyiaran sebagai bahan masukan pembahasan RUU Penyiaran," sambungnya.
Berita Terkait
-
Pernah Jadi Wartawan, Cak Imin Soroti RUU Penyiaran: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Ngutip Omongan Jubir
-
Dicap Tak Becus Tindak Seabrek Kecurangan Pemilu, Sindiran DPR ke Bawaslu-DKPP: Macan Ompong!
-
Sepakat Aturan Jumlah Kementerian Dihapus, Legislator Golkar: Termasuk Batas Usia Capres-Cawapres!
-
Disindir saat Rapat, DPR Ultimatum Petinggi KPU Kurangi Pelesiran ke Luar Negeri: Nanti Berlabuh Laporan di DKPP
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!