Suara.com - Pelarangan terhadap jurnalisme investigasi yang termuat dalam draf RUU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran, disebut sebagai pelemahan demokrasi.
Pengamat politik Adi Prayitno menyampaikan demokrasi yang menjamin kebebasan pers, bisa mengungkap aib, keburukan, dan kejahatan para elit.
"Kata Plato, banyak orang, khususnya elit takut demokrasi. Karena aib, keburukan, dan kejahatan mereka bisa diungkap dan dipergunjingkan terbuka," katanya dilihat dari akun X miliknya, Kamis (16/5/2024).
Dirinya menyampaikan bahwa pers merupakan bagian penting dari demokrasi. Adanya pelarangan investigasi jurnalistik tentu dapat menciderai demokrasi.
"Pers bagian penting demokrasi. Saat ini sedang digodok pelarangan jurnalisme investigatif jadi bahan siaran. Duh," tukasnya.
Cuitan Adi Prayitno mendapatkan tanggapan dari warganet. Ada yang mengatakan kalau kondisi Indonesia saat ini bersiap menuju neo orde baru (orba).
"OTW neo orba," ungkap warganet.
"Kalo semua di atur, brarti makin mundur..." ucap warganet.
"Kemunduran demokrasi..yang harusnya disahkan itu RUU perampasan aset bukan yang beginian," kata warganet.
Diketahui, RUU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di DPR RI menjadi perhatian utama karena mencakup penyiaran konvensional dan digital.
Draf RUU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini sedang diproses di DPR RI. Draf RUU ini tidak hanya mencakup penyiaran konvensional seperti TV dan radio, tetapi juga penyiaran digital.
Revisi Undang-Undang Penyiaran ini memang menimbulkan kekhawatiran di kalangan organisasi jurnalis dan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh beberapa pasal dalam draf revisi tersebut yang dianggap dapat mengancam kebebasan pers.
Dalam pasal 50B ayat dua disebutkan adanya larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.
"Selain memuat panduan kelayakan isi siaran dan konten siaran, Standar Isi Siaran (SIS) memuat larangan mengenai penayangan eksklusif jurnalistik investigasi," demikian isi pasal tersebut.
Berita Terkait
-
Membaca Pergerakan 1998 Lewat Novel Notasi: Saat Idealisme Diuji Waktu
-
Gie dan Surat-Surat yang Tersembunyi: Belajar Integritas dari Sang Legenda
-
Orde Baru dan Kembalinya Katamso
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
-
Dian Sastro Bintangi Film Laut Bercerita, Netizen Soroti Latar Belakang Keluarga Suaminya!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi