Suara.com - Pelarangan terhadap jurnalisme investigasi yang termuat dalam draf RUU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran, disebut sebagai pelemahan demokrasi.
Pengamat politik Adi Prayitno menyampaikan demokrasi yang menjamin kebebasan pers, bisa mengungkap aib, keburukan, dan kejahatan para elit.
"Kata Plato, banyak orang, khususnya elit takut demokrasi. Karena aib, keburukan, dan kejahatan mereka bisa diungkap dan dipergunjingkan terbuka," katanya dilihat dari akun X miliknya, Kamis (16/5/2024).
Dirinya menyampaikan bahwa pers merupakan bagian penting dari demokrasi. Adanya pelarangan investigasi jurnalistik tentu dapat menciderai demokrasi.
"Pers bagian penting demokrasi. Saat ini sedang digodok pelarangan jurnalisme investigatif jadi bahan siaran. Duh," tukasnya.
Cuitan Adi Prayitno mendapatkan tanggapan dari warganet. Ada yang mengatakan kalau kondisi Indonesia saat ini bersiap menuju neo orde baru (orba).
"OTW neo orba," ungkap warganet.
"Kalo semua di atur, brarti makin mundur..." ucap warganet.
"Kemunduran demokrasi..yang harusnya disahkan itu RUU perampasan aset bukan yang beginian," kata warganet.
Diketahui, RUU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di DPR RI menjadi perhatian utama karena mencakup penyiaran konvensional dan digital.
Draf RUU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini sedang diproses di DPR RI. Draf RUU ini tidak hanya mencakup penyiaran konvensional seperti TV dan radio, tetapi juga penyiaran digital.
Revisi Undang-Undang Penyiaran ini memang menimbulkan kekhawatiran di kalangan organisasi jurnalis dan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh beberapa pasal dalam draf revisi tersebut yang dianggap dapat mengancam kebebasan pers.
Dalam pasal 50B ayat dua disebutkan adanya larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.
"Selain memuat panduan kelayakan isi siaran dan konten siaran, Standar Isi Siaran (SIS) memuat larangan mengenai penayangan eksklusif jurnalistik investigasi," demikian isi pasal tersebut.
Berita Terkait
-
Ulasan Namaku Alam: Kisah Emosional Anak Korban Stigma Politik Orde Baru
-
Prabowo Masih Pakai Gaya Orde Baru, Kepuasan Publik Anjlok
-
Stop Romantisasi Orde Baru: Membaca Ulang Krisis 1998
-
Membaca Indonesia dari Kacamata Orde Baru: Menelusuri Indonesia 1979
-
Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
7 Sepeda Lipat Murah yang Bagus untuk Harian, Gesit dan Mudah Perawatan
-
Posisi Feng Shui Pintu Kamar Saling Berhadapan Bahaya dan Cara Mengatasinya
-
Pesta Rasa Nusantara: Jelajah Kuliner Indonesia dari Bali hingga Cirebon
-
Vivo X500 Pro Max Siap Bikin Fotografi Ponsel Makin Gila, Bawa Kamera 200MP
-
Elkan Baggott Resmi Masuk Skuad Millwall di Liga Inggris, Timnas Indonesia Naik Kelas
-
Bagaimana Cara Melaksanakan Shalat Dhuha dengan Benar?
-
Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama
-
Flores Utara Paling Parah Terdampak Gempa NTT
-
Daftar Harga HP Samsung Agustus 2026 Lengkap Beserta Varian Tablet
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa