Suara.com - Pelarangan terhadap jurnalisme investigasi yang termuat dalam draf RUU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran, disebut sebagai pelemahan demokrasi.
Pengamat politik Adi Prayitno menyampaikan demokrasi yang menjamin kebebasan pers, bisa mengungkap aib, keburukan, dan kejahatan para elit.
"Kata Plato, banyak orang, khususnya elit takut demokrasi. Karena aib, keburukan, dan kejahatan mereka bisa diungkap dan dipergunjingkan terbuka," katanya dilihat dari akun X miliknya, Kamis (16/5/2024).
Dirinya menyampaikan bahwa pers merupakan bagian penting dari demokrasi. Adanya pelarangan investigasi jurnalistik tentu dapat menciderai demokrasi.
"Pers bagian penting demokrasi. Saat ini sedang digodok pelarangan jurnalisme investigatif jadi bahan siaran. Duh," tukasnya.
Cuitan Adi Prayitno mendapatkan tanggapan dari warganet. Ada yang mengatakan kalau kondisi Indonesia saat ini bersiap menuju neo orde baru (orba).
"OTW neo orba," ungkap warganet.
"Kalo semua di atur, brarti makin mundur..." ucap warganet.
"Kemunduran demokrasi..yang harusnya disahkan itu RUU perampasan aset bukan yang beginian," kata warganet.
Diketahui, RUU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di DPR RI menjadi perhatian utama karena mencakup penyiaran konvensional dan digital.
Draf RUU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini sedang diproses di DPR RI. Draf RUU ini tidak hanya mencakup penyiaran konvensional seperti TV dan radio, tetapi juga penyiaran digital.
Revisi Undang-Undang Penyiaran ini memang menimbulkan kekhawatiran di kalangan organisasi jurnalis dan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh beberapa pasal dalam draf revisi tersebut yang dianggap dapat mengancam kebebasan pers.
Dalam pasal 50B ayat dua disebutkan adanya larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.
"Selain memuat panduan kelayakan isi siaran dan konten siaran, Standar Isi Siaran (SIS) memuat larangan mengenai penayangan eksklusif jurnalistik investigasi," demikian isi pasal tersebut.
Berita Terkait
-
Membaca Indonesia dari Kacamata Orde Baru: Menelusuri Indonesia 1979
-
Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara
-
Laut Bercerita Akhirnya Difilmkan: Sebuah Pengingat Akan Luka yang Belum Usai
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
Terkini
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
-
Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Kriminalisasi dan Balas Dendam Politik
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak