Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut merespons ucapan Wakil Presiden ke 10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) yang mengaku bingung jika eks Direktur Utama (Dirut) Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan bisa berstatus sebagai terdakwa. Pernyataan itu disampaikan JK saat bersaksi dalam kasus korupsi pengadaan Liquified Natural Gas (LNG) atau gas cair yang telah menyeret Karen ke penjara.
Menanggapi ucapan JK, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri meminta semua pihak untuk menunggu persidangan kasus tersebut rampung.
"Tunggu saja persidangannya sampai selesai, tidak boleh membangun opini di luar persidangan," kata Ali Fikri, Jumat (17/5/2024).
Ali Fikri pun meyakini jika jaksa penuntut umum KPK sudah memiliki bukti kuat hingga Karen Agustiawan bisa diseret ke pengadilan.
"Kami sangat yakin jaksa KPK dapat buktikan semua dugaan perbuatan terdakwa dan gilirannya akan dinyatakan bersalah oleh majelis hakim," ujar Ali.
Bingung Karen Agustiawan Terdakwa
Dalam persidangan, JK mengaku bingung mengapa Karen harus duduk menjadi pesakitan sebagai terdakwa. Hal itu disampaikan JK saat ditanyakan hakim.
"Sebabnya terdakwa sampai duduk di sini apa persoalannya, tahu saudara?" tanya hakim.
"Saya juga bingung kenapa jadi terdakwa, bingung, karena dia menjalankan tugasnya," jawab JK.
JK meyakini Karen hanya menjalankan tugasnya sesuai dengan intruksi yang diberikan, yakni memenuhi kebutuhan energi.
"Ini berdasarkan instruksi kata bapak?" tanya hakim.
"Iya instruksi," tegas JK.
"Instruksi dari presiden nomor satu ditunjukan ke Pertamina?"
Berita Terkait
-
Segera Periksa Rahmady Effendy usai Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Hartanya Gak Masuk Akal!
-
Legislator PDIP Hugua Usul Money Politik Dilegalkan, KPK Ungkap Kekuasan Balik Modal Lewat Korupsi: Itulah Penyakitnya!
-
Auto Riuh usai JK Sebut 'Berbahaya jika Perusahaan Merugi Dihukum', Hakim: Jangan Tepuk Tangan, Di Sini Bukan Nonton!
-
Bersaksi di Sidang, Jusuf Kalla Bela Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan: Saya juga Bingung Dia Terdakwa!
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon